KPK periksa 7 pejabat Kemenag

Rabu, 18 Juli 2012 - 08:24 WIB
KPK periksa 7 pejabat Kemenag
KPK periksa 7 pejabat Kemenag
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus pengadaan Alquran dan teknologi informasi (TI) Laboratorium madrasah tsanawiyah (MTs) tahun anggaran 2010 dan 2011.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan ketujuh pejabat Kemenag untuk mengungkap dugaan penggelembungan (mark up) dana pengadaan Alquran dan T I laboratorium MTs. Mereka adalah Ahmad Jauhari, Abdul Karim, Syahrul Z, Mustafa, Edy Junaedi, Muh Zein, dan Ashari.

"Semuanya hadir dalam pemeriksaan," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, KPK belum menerima laporan internal Kemenag atas kasus tersebut. Seperti diketahui Kemenag juga membentuk tim untuk menginvestigasi kasus tersebut. Namun pemeriksaan dan laporan internal tidak ada kaitannya dengan penyelidikan kasus ini di KPK.

Saat ditanya apakah KPK akan memeriksa Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus ini? Johan hanya menjawab pihaknya belum menjadwalkan. Namun KPK akan kembali memeriksa ZD pada pekan ini. "Kemungkinan Jumat," pungkasnya.

Sebelumnya berbagai pengamat meminta KPK harus mampu mengungkap dugaan persekongkolan jahat di antara oknum anggota Banggar, oknum Komisi VIII, atau antara legislatif dan yudikatif dalam korupsi pengadaan Alquran.

Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam yakin, di parlemen kasus dugaan korupsi Alquran tidak hanya melibatkan ZD, tetapi juga oknum anggota Komisi VIII atau anggota Badan Anggaran yang lain.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6181 seconds (0.1#10.140)