Wa Ode belum lunasi pengembalian fee DPID
Selasa, 17 Juli 2012 - 18:13 WIB
Wa Ode belum lunasi pengembalian fee DPID
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati masih berhutang kepada Fahd A Rafiq sebesar Rp1 miliar. Hutang tersebut merupakan sisa pengembalian fee pengurusan alokasi DPID untuk tiga Kabupaten di Nanggroe Aceh Darusallam (NAD).
"Saya cuma terima Rp5 miliar pengembalian itu. Masih Rp1 miliar lagi belum dibayar Ibu Wa Ode," kata Fahd di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Dia mengungkapkan, uang senilai Rp6 miliar tersebut tidak langsung kepada diberikan kepada Wa Ode, tapi secara bertahap melalui Haris Surahman, dan Sefa Yolanda yang menjadi staf pribadi Wa Ode. "Secara bertahap saya kasih uang itu, lewat Haris Surahman dan diterima Ibu Sefa," kata Fahd.
Namun, Fahd kemudian meminta uang tersebut dikembalikan setelah mengetahui tidak ada alokasi DPID untuk tiga kabupaten di NAD.
"Saya cuma terima Rp5 miliar pengembalian itu. Masih Rp1 miliar lagi belum dibayar Ibu Wa Ode," kata Fahd di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Dia mengungkapkan, uang senilai Rp6 miliar tersebut tidak langsung kepada diberikan kepada Wa Ode, tapi secara bertahap melalui Haris Surahman, dan Sefa Yolanda yang menjadi staf pribadi Wa Ode. "Secara bertahap saya kasih uang itu, lewat Haris Surahman dan diterima Ibu Sefa," kata Fahd.
Namun, Fahd kemudian meminta uang tersebut dikembalikan setelah mengetahui tidak ada alokasi DPID untuk tiga kabupaten di NAD.
(lil)