Fahd bongkar kedok Wa Ode di Pengadilan Tipikor
Selasa, 17 Juli 2012 - 17:11 WIB
Fahd bongkar kedok Wa Ode di Pengadilan Tipikor
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati, disebut-sebut ahli dalam meloloskan alokasi DPPID tahun anggaran 2011.
Keterangan itu diungkapkan oleh Fahd A Rafiq, di muka Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Fahd mengakui bahwa dirinya sempat ditawari Haris Surahman, dan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz, untuk mengurus alokasi DPPID di tiga Kabupaten Aceh.
Karena dinilai kurang handal, akhirnya Haris memilih Wa Ode Nurhayati untuk membantu meloloskan alokasi DPID tahun anggaran 2011.
"Waktu itu Haris pertama bilang Pak Irgan PPP. Dia bilang, ini sakti bos buat urus itu (DPPID). Ternyata (Irgan) slotnya sudah penuh, kita ganti orang lagi (Wa Ode), ini lebih sakti bos," kata Fahd di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Fahd juga mengatakan, tiga Kabupaten Aceh yang dimaksud dalam keterangannya, yakni Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Fahd juga mengatakan, setelah menerima tawaran Haris, Fahd kemudian menghubungi pihak kabupaten dimana pada Pidie Jaya dan Aceh Besar, Fahd bertemu bupati Kabupaten tersebut. Namun untuk Bener Meriah, Fahd menghubungi Kadis PU Bener Meriah.
"Bertemu dengan Bupati Pidie Jaya di Hotel Sari Pan Pasific. Lalu Bupati Aceh Besar di Hotel Sultan dan bertemu Kadis PU Bener Meriah juga di Hotel Sultan. Tapi saya lupa tanggalnya," tandas Fahd.
Keterangan itu diungkapkan oleh Fahd A Rafiq, di muka Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Fahd mengakui bahwa dirinya sempat ditawari Haris Surahman, dan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz, untuk mengurus alokasi DPPID di tiga Kabupaten Aceh.
Karena dinilai kurang handal, akhirnya Haris memilih Wa Ode Nurhayati untuk membantu meloloskan alokasi DPID tahun anggaran 2011.
"Waktu itu Haris pertama bilang Pak Irgan PPP. Dia bilang, ini sakti bos buat urus itu (DPPID). Ternyata (Irgan) slotnya sudah penuh, kita ganti orang lagi (Wa Ode), ini lebih sakti bos," kata Fahd di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Fahd juga mengatakan, tiga Kabupaten Aceh yang dimaksud dalam keterangannya, yakni Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Fahd juga mengatakan, setelah menerima tawaran Haris, Fahd kemudian menghubungi pihak kabupaten dimana pada Pidie Jaya dan Aceh Besar, Fahd bertemu bupati Kabupaten tersebut. Namun untuk Bener Meriah, Fahd menghubungi Kadis PU Bener Meriah.
"Bertemu dengan Bupati Pidie Jaya di Hotel Sari Pan Pasific. Lalu Bupati Aceh Besar di Hotel Sultan dan bertemu Kadis PU Bener Meriah juga di Hotel Sultan. Tapi saya lupa tanggalnya," tandas Fahd.
(san)