Fahd cabut BAP-nya di sidang Wa Ode
Selasa, 17 Juli 2012 - 17:02 WIB
Fahd cabut BAP-nya di sidang Wa Ode
A
A
A
Sindonews.com - Fahd A Rafiq mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Saya cabut semua BAP saya. Ini yang benar semua, di persidangan ini yang saya mohon dijadikan kesaksian," kata Fahd yang juga tersangka dalam kasus itu di hadapan ketua majelis hakim Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Dalam persidangan tersebut, Fahd mengaku jika dirinya melalui Haris Suharman pernah memberikan sejumlah uang agar Wa Ode Nurhayati mengurus anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. "Tapi uang itu sudah dikembalikan sebagian. Tinggal Rp1 miliar kalau tidak salah," ujarnya.
Disinggung soal jumlah uang yang diberikan kepada Wa Ode, Fahd mengatakan dirinya tidak dapat memastikan jumlah yang diberikan kepada Wa Ode. "Saya lupa (jumlahnya). Tapi lebih dari Rp6 miliar," ungkapnya.
Dengan demikian, kesaksian Fahd juga menguatkan kesaksian Haris Surahman yang disampaikan pekan lalu. Ketika itu Haris mengatakan dirinya dimintai tolong pengusaha Fahd A Rafiq untuk dikenalkan dengan anggota Banggar DPR. Haris pun kemudian memperkenalkan Fahd dengan Wa Ode melalui Syarif Ahmad.
Dalam pertemuan dengan Wa ode, Fahd minta agar diuruskan anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Wa Ode pun kemudian menyanggupi permohonan tersebut dan meminta Fahd menyiapkan berkas, serta proposalnya.
Namun, semua keterangan Haris saat itu disangkal oleh Wa Ode. Politikus PAN itu mengatakan, Haris telah merekayasa dan berbohong dalam persidangan.
"Saya cabut semua BAP saya. Ini yang benar semua, di persidangan ini yang saya mohon dijadikan kesaksian," kata Fahd yang juga tersangka dalam kasus itu di hadapan ketua majelis hakim Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Dalam persidangan tersebut, Fahd mengaku jika dirinya melalui Haris Suharman pernah memberikan sejumlah uang agar Wa Ode Nurhayati mengurus anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. "Tapi uang itu sudah dikembalikan sebagian. Tinggal Rp1 miliar kalau tidak salah," ujarnya.
Disinggung soal jumlah uang yang diberikan kepada Wa Ode, Fahd mengatakan dirinya tidak dapat memastikan jumlah yang diberikan kepada Wa Ode. "Saya lupa (jumlahnya). Tapi lebih dari Rp6 miliar," ungkapnya.
Dengan demikian, kesaksian Fahd juga menguatkan kesaksian Haris Surahman yang disampaikan pekan lalu. Ketika itu Haris mengatakan dirinya dimintai tolong pengusaha Fahd A Rafiq untuk dikenalkan dengan anggota Banggar DPR. Haris pun kemudian memperkenalkan Fahd dengan Wa Ode melalui Syarif Ahmad.
Dalam pertemuan dengan Wa ode, Fahd minta agar diuruskan anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Wa Ode pun kemudian menyanggupi permohonan tersebut dan meminta Fahd menyiapkan berkas, serta proposalnya.
Namun, semua keterangan Haris saat itu disangkal oleh Wa Ode. Politikus PAN itu mengatakan, Haris telah merekayasa dan berbohong dalam persidangan.
(lil)