KPK harus ungkap persekongkolan korupsi pengadaan Alquran
Senin, 16 Juli 2012 - 10:08 WIB
KPK harus ungkap persekongkolan korupsi pengadaan Alquran
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mampu mengungkap dugaan persekongkolan jahat di antara oknum anggota Banggar, oknum Komisi VIII, atau antara legislatif dan yudikatif dalam korupsi pengadaan Alquran.
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam yakin di parlemen kasus dugaan korupsi Alquran tidak hanya melibatkan Zulkarnaen Djabar, tapi juga oknum anggota Komisi VIII atau anggota Badan Anggaran (Banggar) yang lain.
"Menaikkan alokasi anggaran di APBNP itu tidak mudah dilakukan sendirian, kemungkinan juga ini putusan bersama yang pertimbangannya juga dilakukan atas kesepakatan bersama. Keterlibatan yang lain bisa menerima uang hasil kejahatan atau bisa juga proaktif seperti ZD (Zulkarnaen Djabar)," ungkap Roy saat dihubungi kemarin.
Menurutnya, korupsi di Banggar kemungkinan besar melibatkan pihak lain. Selain dari pengakuan Zulkarnaen, KPK juga mesti menelisik ke mana saja aliran dana kasus ini, termasuk kemungkinan mengalir ke partai. "ZD juga harus membuka ini. Dia jangan pasang badan sendirian," katanya.
Menurut Roy, Zulkarnaen kemungkinan akan melihat ancaman hukuman yang dijeratkan pada dirinya. "Jika lebih dari lima tahun, dia akan bernyanyi, Namun jika ringan,mungkin juga dia akan telan ini sendirian," papar Roy.
Maka itu, KPK harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Zulkarnaen dan tersangka lainnya, Dendy Prasetya (anak Zulkarnaen), Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia. Keterlibatan pihak lain, sambung Roy, juga bukan hanya menerima uang, melainkan bisa juga tukar menukar proyek.
"Misalnya si A berjanji untuk memperjuangkan proyek ZD dan ZD juga janji besokbesok dia yang memperjuangkan proyek A," kata Roy. Selain antaranggota legislatif, KPK juga harus menelisik ada dugaan kongkalikong legislatif dan eksekutif dalam kasus ini.
Menurut dia, kesepakatan jahat itu besar kemungkinan terjadi pada saat pembahasan APBNP yang acapkali dijadikan sumber korupsi oleh dua lembaga ini.
Namun dia khawatir pihak Kementerian Agama (Kemenag) sebagai eksekutif akan melokalisasi kasus ini hanya pada tataran petugas teknis. Artinya, kasus korupsi ini tidak akan menjerat elite pejabat di kementerian itu.
Sekadar diketahui, KPK tengah mendalami keterlibatan salah satu partai politik dalam kasus suap pemulusan alokasi anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah (MTs) Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulkarnaen Djabar.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tim penyidik terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap atau penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran Tahun Anggaran 2010 dan 2012 Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, serta pengadaan laboratorium komputer MTs Ditjen Pendidikan Islam di Kemenag RI.
Menurutnya, meski tidak menarget bidikannya terhadap keterlibatan politisi lain, pengembangan ke arah sana terus dilakukan.
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam yakin di parlemen kasus dugaan korupsi Alquran tidak hanya melibatkan Zulkarnaen Djabar, tapi juga oknum anggota Komisi VIII atau anggota Badan Anggaran (Banggar) yang lain.
"Menaikkan alokasi anggaran di APBNP itu tidak mudah dilakukan sendirian, kemungkinan juga ini putusan bersama yang pertimbangannya juga dilakukan atas kesepakatan bersama. Keterlibatan yang lain bisa menerima uang hasil kejahatan atau bisa juga proaktif seperti ZD (Zulkarnaen Djabar)," ungkap Roy saat dihubungi kemarin.
Menurutnya, korupsi di Banggar kemungkinan besar melibatkan pihak lain. Selain dari pengakuan Zulkarnaen, KPK juga mesti menelisik ke mana saja aliran dana kasus ini, termasuk kemungkinan mengalir ke partai. "ZD juga harus membuka ini. Dia jangan pasang badan sendirian," katanya.
Menurut Roy, Zulkarnaen kemungkinan akan melihat ancaman hukuman yang dijeratkan pada dirinya. "Jika lebih dari lima tahun, dia akan bernyanyi, Namun jika ringan,mungkin juga dia akan telan ini sendirian," papar Roy.
Maka itu, KPK harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Zulkarnaen dan tersangka lainnya, Dendy Prasetya (anak Zulkarnaen), Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia. Keterlibatan pihak lain, sambung Roy, juga bukan hanya menerima uang, melainkan bisa juga tukar menukar proyek.
"Misalnya si A berjanji untuk memperjuangkan proyek ZD dan ZD juga janji besokbesok dia yang memperjuangkan proyek A," kata Roy. Selain antaranggota legislatif, KPK juga harus menelisik ada dugaan kongkalikong legislatif dan eksekutif dalam kasus ini.
Menurut dia, kesepakatan jahat itu besar kemungkinan terjadi pada saat pembahasan APBNP yang acapkali dijadikan sumber korupsi oleh dua lembaga ini.
Namun dia khawatir pihak Kementerian Agama (Kemenag) sebagai eksekutif akan melokalisasi kasus ini hanya pada tataran petugas teknis. Artinya, kasus korupsi ini tidak akan menjerat elite pejabat di kementerian itu.
Sekadar diketahui, KPK tengah mendalami keterlibatan salah satu partai politik dalam kasus suap pemulusan alokasi anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah (MTs) Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulkarnaen Djabar.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tim penyidik terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap atau penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran Tahun Anggaran 2010 dan 2012 Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, serta pengadaan laboratorium komputer MTs Ditjen Pendidikan Islam di Kemenag RI.
Menurutnya, meski tidak menarget bidikannya terhadap keterlibatan politisi lain, pengembangan ke arah sana terus dilakukan.
(san)