Ini alasan KPK belum bantarkan Neneng
Jum'at, 13 Juli 2012 - 13:46 WIB
Ini alasan KPK belum bantarkan Neneng
A
A
A
Sindonews.com - Belum adanya hasil pemeriksaan dokter terhadap kesehatan tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Neneng Sri Wachyuni, menjadi alasan utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan pembantaran untuk dirinya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik hingga saat ini belum menerima hasil pemeriksaan kesehatan Neneng. Sehingga, belum bisa memutuskan apakah penahanan Neneng akan dibantarkan.
"Jadi, jika hasilnya harus menjalani rawat inap kembali, maka yang bersangkutan akan dibantarkan," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Dia menjelaskan, jika nantinya penyidik memutuskan untuk melakukan pembantaran terhadap penahanan Neneng, maka pembantaran itu akan dihitung sejak Sabtu 7 Juli 2012 tepat pertama kali Neneng dirawat di Rumah Sakit Polri.
"Jika keputusannya dibantarkan, maka akan kita ulang dari Sabtu," jelasnya.
Sekedar diketahui, Neneng Sri Wahyuni pada Jumat 6 Juli 2012 malam lalu mendadak dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Dia dirujuk lantaran mengeluh kesakitan di bagian perut dan pihak KPK menduga istri Muhammad Nazaruddin itu menderita diare.
Meski Neneng dirawat di rumah sakit, KPK tetap melakukan pengamanan sesuai dengan prosedur pengamanan yang dimiliki KPK. Beberapa personel KPK pun disiagakan untuk mengawal dan menjaga tahanannya itu selama dirawat.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik hingga saat ini belum menerima hasil pemeriksaan kesehatan Neneng. Sehingga, belum bisa memutuskan apakah penahanan Neneng akan dibantarkan.
"Jadi, jika hasilnya harus menjalani rawat inap kembali, maka yang bersangkutan akan dibantarkan," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Dia menjelaskan, jika nantinya penyidik memutuskan untuk melakukan pembantaran terhadap penahanan Neneng, maka pembantaran itu akan dihitung sejak Sabtu 7 Juli 2012 tepat pertama kali Neneng dirawat di Rumah Sakit Polri.
"Jika keputusannya dibantarkan, maka akan kita ulang dari Sabtu," jelasnya.
Sekedar diketahui, Neneng Sri Wahyuni pada Jumat 6 Juli 2012 malam lalu mendadak dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Dia dirujuk lantaran mengeluh kesakitan di bagian perut dan pihak KPK menduga istri Muhammad Nazaruddin itu menderita diare.
Meski Neneng dirawat di rumah sakit, KPK tetap melakukan pengamanan sesuai dengan prosedur pengamanan yang dimiliki KPK. Beberapa personel KPK pun disiagakan untuk mengawal dan menjaga tahanannya itu selama dirawat.
(lil)