KPK segera panggil Komisi VIII DPR
Jum'at, 13 Juli 2012 - 09:40 WIB
KPK segera panggil Komisi VIII DPR
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran, serta proyek pengadaan komputer di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik KPK memastikan akan memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR, namun belum diketahui siapa saja nantinya yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Jika diperlukan mereka (anggota komisi VIII DPR) akan dipanggil," katanya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Sekedar diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, dan Dendy Prasetya sebagai tersangka. Johan sempat mengatakan, pekan ini pihaknya belum akan memeriksa mereka karena masih fokus dalam melakukan pemeriksaan saksi.
"Tadi saya cek untuk ZD (Zulkarnaen Djabar) dan DP (Dendy Prasetya) dipastikan pekan ini tidak ada pemeriksaan. Penyidik masih fokus pemeriksaan saksi," ujarnya.
Dalam penyidikan kasus itu sendiri, KPK diketahui telah memeriksa Ketua Gerakan Muda (MKGR) Fahd Rafiq, yang telah menjadi tersangka pada kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Selain itu, KPK juga sempat memeriksa Ranny Meydiana yang merupakan istri Fahd.
Ranny dan Fahd yang berstatus sebagai tersangka di kasus suap Dana Penyesuaian Infrasuktur Daerah (DPID), diduga memiliki kaitan dengan kasus pembahasan anggaran Alquran, khususnya dengan Dendy Prasetya yang juga putra dari Zulkarnaen Djabar.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik KPK memastikan akan memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR, namun belum diketahui siapa saja nantinya yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Jika diperlukan mereka (anggota komisi VIII DPR) akan dipanggil," katanya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Sekedar diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, dan Dendy Prasetya sebagai tersangka. Johan sempat mengatakan, pekan ini pihaknya belum akan memeriksa mereka karena masih fokus dalam melakukan pemeriksaan saksi.
"Tadi saya cek untuk ZD (Zulkarnaen Djabar) dan DP (Dendy Prasetya) dipastikan pekan ini tidak ada pemeriksaan. Penyidik masih fokus pemeriksaan saksi," ujarnya.
Dalam penyidikan kasus itu sendiri, KPK diketahui telah memeriksa Ketua Gerakan Muda (MKGR) Fahd Rafiq, yang telah menjadi tersangka pada kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Selain itu, KPK juga sempat memeriksa Ranny Meydiana yang merupakan istri Fahd.
Ranny dan Fahd yang berstatus sebagai tersangka di kasus suap Dana Penyesuaian Infrasuktur Daerah (DPID), diduga memiliki kaitan dengan kasus pembahasan anggaran Alquran, khususnya dengan Dendy Prasetya yang juga putra dari Zulkarnaen Djabar.
(lil)