Jasa keamanan, audit rekening pejabat Polri

Kamis, 12 Juli 2012 - 09:23 WIB
Jasa keamanan, audit rekening pejabat Polri
Jasa keamanan, audit rekening pejabat Polri
A A A
Sindonews.com - Rekening dan harta kekayaan pejabat Polri yang menangani izin perusahaan jasa kemanan perlu diaudit. Pasalnya uang pungli dari jasa kemanan itu nilainya sangat besar.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkapkan, total uang pungli dari perusahaan jasa keamanan lebih dari Rp682 miliar per tahun. Maka itu, pungli terhadap perusahaan jasa keamanan ini segera dihentikan.

"Saat ini di Indonesia ada 632 perusahaan jasa pengamanan. Perusahaan itu diharuskan memiliki enam surat izin dari Polri. Yakni, izin jasa pengamanan, jasa konsultasi keamanan, jasa kawal angkut uang dan barang berharga, jasa pelatihan, jasa penerapan peralatan keamanan, serta jasa pengadaan satwa," ungkap Neta dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada Sindonews, Kamis (12/7/2012).

Dia menambahkan, setiap satu surat izin perusahaan jasa pengamanan dipungli kisaran Rp7,5 juta di tingkat Polda dan Rp7,5 juta di tingkat Mabes Polri. Lanjutnya, setiap enam bulan izin tersebut harus diperpanjang.

"Dan satu paket izin tersebut untuk satu lokasi pengamanan. Jika memiliki tiga lokasi pengamanan Polri mewajibkan perusahaan tersebut memiliki tiga paket surat izin," tambahnya.

Menurutnya, jika aksi pungli ini tetap dibiarkan IPW mendesak Polri segera melepaskan pin antiKorupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dikenakan setiap anggotanya. Sebab penggunaan pin tersebut seperti tidak punya arti apa-apa, mengingat pungli dan KKN masih marak terjadi dilingkungan institusi berseragam coklat tersebut.

"Pungli terhadap perusahaan jasa pengamanan adalah tindakan yang sangat tidak bermoral. Sebab tugas perusahaan itu adalah membantu kepolisian," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6752 seconds (0.1#10.140)