Suami Wa Ode berperan penting di korupsi PPID
Selasa, 10 Juli 2012 - 19:31 WIB
Suami Wa Ode berperan penting di korupsi PPID
A
A
A
Sindonews.com - Suami Wa Ode Nurhayati, Syarif Achmad, dituding menjadi fasilitator dalam pertemuan antara Wa Ode Nurhayati dengan Haris Suharman. Pernyataan tersebut, disampaikan Haris dalam sidang lanjutan perkara Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Haris menyebutkan, pertemuan dia lakukan atas perintah pengusaha Fahd A Rafiq agar alokasi anggaran Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah itu lolos.
"Teman saya Fahd minta carikan anggota Banggar. Saya belum kenal akrab dengan Ibu Wa Ode. Kemudian diakrabkan lagi saya dengan Wa Ode oleh Syarif Achmad (suami Wa Ode) di Senayan," ujar Haris di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Kader Partai Golkar tersebut juga menyampaikan, dia telah kenal dengan Syarif sejak 2003. Pertemuan pertama kali, berlangsung pada Oktober 2010 di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.
"Waktu itu beliau (Wa Ode Nurhayati) menyanggupi mengurus tiga daerah. Waktu itu disampaikan supaya dilengkapi administrasi. Lalu saya sampaikan ke Fahd dan dibuatkan proposal," terangnya.
Kala itu, sambung Haris, Wa Ode meminta commitment fee sebesar 5-6 persen untuk mengurus permintaan Fahd. Untuk memenuhi permintaan Wa Ode, Fahd bersama Haris membuka rekening di Bank Mandiri DPR, pada 13 Oktober 2010 siang.
Rekening tersebut atas nama Haris seusai permintaan Fahd. "Buka tabungan langsung terisi Rp2 miliar. Lalu tiga jam kemudian, Sefa (staf Wa Ode) ambil uang itu di Bank Mandiri yang sama," kata Haris.
Setelahnya, Haris terus memberikan sisa fee yang diberikan secara bertahap dengan total Rp6 miliar melalui Sefa Yolanda. "Kira-kira sekitar enam tahap," tandas Haris.
Haris menyebutkan, pertemuan dia lakukan atas perintah pengusaha Fahd A Rafiq agar alokasi anggaran Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah itu lolos.
"Teman saya Fahd minta carikan anggota Banggar. Saya belum kenal akrab dengan Ibu Wa Ode. Kemudian diakrabkan lagi saya dengan Wa Ode oleh Syarif Achmad (suami Wa Ode) di Senayan," ujar Haris di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Kader Partai Golkar tersebut juga menyampaikan, dia telah kenal dengan Syarif sejak 2003. Pertemuan pertama kali, berlangsung pada Oktober 2010 di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.
"Waktu itu beliau (Wa Ode Nurhayati) menyanggupi mengurus tiga daerah. Waktu itu disampaikan supaya dilengkapi administrasi. Lalu saya sampaikan ke Fahd dan dibuatkan proposal," terangnya.
Kala itu, sambung Haris, Wa Ode meminta commitment fee sebesar 5-6 persen untuk mengurus permintaan Fahd. Untuk memenuhi permintaan Wa Ode, Fahd bersama Haris membuka rekening di Bank Mandiri DPR, pada 13 Oktober 2010 siang.
Rekening tersebut atas nama Haris seusai permintaan Fahd. "Buka tabungan langsung terisi Rp2 miliar. Lalu tiga jam kemudian, Sefa (staf Wa Ode) ambil uang itu di Bank Mandiri yang sama," kata Haris.
Setelahnya, Haris terus memberikan sisa fee yang diberikan secara bertahap dengan total Rp6 miliar melalui Sefa Yolanda. "Kira-kira sekitar enam tahap," tandas Haris.
(san)