Wa Ode tambah pengacara lagi
Selasa, 10 Juli 2012 - 15:13 WIB
Wa Ode tambah pengacara lagi
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati, hari ini secara resmi menambahkan kuasa hukum dalam jajaran pembelanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Majelis hakim, kami akan menyampaikan bahwa ada penambahan tim PH terdakwa," ujar Penasehat Hukum Wa Ode, Wa Ode Nur Zaenab, kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Adapun PH tersebut adalah Andreas Irawan, dari Kantor Hukum Yusril Izha Mahendra.
Sidang perkara dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) kali ini berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi. Sidang menghadirkan 2 orang saksi penting pada kasus ini. Di antaranya yakni Pengusaha Haris Surahman dan Staf Wa Ode, Sefa Yolanda.
"Saksinya Sefa dan Haris," terang Zaenab.
"Majelis hakim, kami akan menyampaikan bahwa ada penambahan tim PH terdakwa," ujar Penasehat Hukum Wa Ode, Wa Ode Nur Zaenab, kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Adapun PH tersebut adalah Andreas Irawan, dari Kantor Hukum Yusril Izha Mahendra.
Sidang perkara dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) kali ini berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi. Sidang menghadirkan 2 orang saksi penting pada kasus ini. Di antaranya yakni Pengusaha Haris Surahman dan Staf Wa Ode, Sefa Yolanda.
"Saksinya Sefa dan Haris," terang Zaenab.
(san)