Menpora tunggu KPK soal tersangka Hambalang
Selasa, 10 Juli 2012 - 11:33 WIB
Menpora tunggu KPK soal tersangka Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menunggu keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan dua orang tersangka baru yang diduga berasal dari Kemenpora dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
"Saya baru baca dari media. Lebih baik kita tunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Menpora Andi Mallarangeng di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap proyek senilai Rp1,2 triliun itu. Pasalnya, Komisi X DPR meminta Kemenpora memaparkan hasil evaluasi terhadap proyek tersebut.
"Sekarang kita melakukan evaluasi, dari vulkanologi sudah ada, konsultan dari KSO sudah, tinggal PU (Kementerian Pekerjaan Umum) belum. Nanti kita sampaikan di raker (rapat kerja) ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK diam-diam telah meningkatkan status dugaan korupsi proyek pusat olahraga Hambalang dari penyelidikan menjadi penyidikan. KPK pun sudah menetapkan dua tersangka dalam korupsi proyek senilai Rp1,2 triliun ini.
Sumber Sindonews menyebutkan dua tersangka tersebut adalah DK dan WM yang berasal dari Kemenpora. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui penetapan tersangka itu. Menurutnya, KPK masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus Hambalang itu.
"Ini untuk melihat apakah kasus penyelidikan Hambalang itu bisa dinaikkan dari penyidikan atau masih perlu diperdalam," jelasnya.
"Saya baru baca dari media. Lebih baik kita tunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Menpora Andi Mallarangeng di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap proyek senilai Rp1,2 triliun itu. Pasalnya, Komisi X DPR meminta Kemenpora memaparkan hasil evaluasi terhadap proyek tersebut.
"Sekarang kita melakukan evaluasi, dari vulkanologi sudah ada, konsultan dari KSO sudah, tinggal PU (Kementerian Pekerjaan Umum) belum. Nanti kita sampaikan di raker (rapat kerja) ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK diam-diam telah meningkatkan status dugaan korupsi proyek pusat olahraga Hambalang dari penyelidikan menjadi penyidikan. KPK pun sudah menetapkan dua tersangka dalam korupsi proyek senilai Rp1,2 triliun ini.
Sumber Sindonews menyebutkan dua tersangka tersebut adalah DK dan WM yang berasal dari Kemenpora. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui penetapan tersangka itu. Menurutnya, KPK masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus Hambalang itu.
"Ini untuk melihat apakah kasus penyelidikan Hambalang itu bisa dinaikkan dari penyidikan atau masih perlu diperdalam," jelasnya.
(lil)