Pemerintah belum tuntaskan kemacetan di Merak
Selasa, 10 Juli 2012 - 09:10 WIB
Pemerintah belum tuntaskan kemacetan di Merak
A
A
A
Sindonews.com - Terus terjadinya kemacetan di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Merak, Banten menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah dalam menangani transportasi.
Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi mengatakan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN hingga saat ini belum memberikan solusi nyata untuk mengatasi tumpukan kendaraan yang akan menyebrang ke Bakauheni, Bandar Lampung. Padahal, Kementerian Perhubungan adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas transportasi, sementara Kementerian BUMN bertanggungjawab atas pengelolaan ASDP.
"Kami minta agar kedua instansi tersebut dapat melakukan koordinasi lebih intensif, dan serius untuk menyelesaikan persoalan di penyeberangan Merak-Bakauheni," katanya melalui siaran persnya kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Dia mengungkapkan, penyelesaian kemacetan tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial. "Penambahan kapal yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kemacetan di penyeberangan Merak-Bakauheni jelas bukan menjadi solusi satu-satunya. Justru langkah ini seperti menyederhanakan persoalan," ujarnya.
Dia menegaskan, Penambahan armada kapal penyeberangan yang dilakukan pemerintah dalam kenyataannya tak menyelesaikan persoalan. Malah, kebijakan tersebut terkesan hanya bersifat parsial, serta tidak komprehensif.
Temuan Ombudsman Republik Indonesia yang merekomendasikan perbaikan infrastruktur, dan manajemen operasional pelabuhan menurutnya, harus dijadikan bahan evaluasi untuk menuntaskan persoalan kemacetan itu.
"Perbaikan secara komprehensif dan menyeluruh mutlak dilakukan. Tidak lama lagi, kita akan menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran," tukasnya.
Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi mengatakan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN hingga saat ini belum memberikan solusi nyata untuk mengatasi tumpukan kendaraan yang akan menyebrang ke Bakauheni, Bandar Lampung. Padahal, Kementerian Perhubungan adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas transportasi, sementara Kementerian BUMN bertanggungjawab atas pengelolaan ASDP.
"Kami minta agar kedua instansi tersebut dapat melakukan koordinasi lebih intensif, dan serius untuk menyelesaikan persoalan di penyeberangan Merak-Bakauheni," katanya melalui siaran persnya kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Dia mengungkapkan, penyelesaian kemacetan tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial. "Penambahan kapal yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kemacetan di penyeberangan Merak-Bakauheni jelas bukan menjadi solusi satu-satunya. Justru langkah ini seperti menyederhanakan persoalan," ujarnya.
Dia menegaskan, Penambahan armada kapal penyeberangan yang dilakukan pemerintah dalam kenyataannya tak menyelesaikan persoalan. Malah, kebijakan tersebut terkesan hanya bersifat parsial, serta tidak komprehensif.
Temuan Ombudsman Republik Indonesia yang merekomendasikan perbaikan infrastruktur, dan manajemen operasional pelabuhan menurutnya, harus dijadikan bahan evaluasi untuk menuntaskan persoalan kemacetan itu.
"Perbaikan secara komprehensif dan menyeluruh mutlak dilakukan. Tidak lama lagi, kita akan menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran," tukasnya.
(lil)