Sesmenpora tidak hadir dalam rapat Menko Kesra
Senin, 09 Juli 2012 - 17:19 WIB
Sesmenpora tidak hadir dalam rapat Menko Kesra
A
A
A
Sindonews.com - Meski mengaku mengetahui adanya pertemuan antara Menko Kesra Agung Laksono, Menpora Andi Mallarangeng, dan Gubernur Riau Rusli Zainal, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Yuli Mumpuni Windarso tidak pernah mengetahui siapa saja yang datang dalam pertemuan tersebut.
"Waktu itu saya tidak hadir di rapat koordinasi. Saya sampaikan saya tidak hadir (kepada penyidik)," kata Yuli usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Dia mengatakan, meski rapat itu membahas kuasa pengguna anggaran senilai Rp460 miliar terkait PON di Riau, ketika itu Menpora Andi Mallarangeng hanya didampingi oleh Deputi IV Kemenpora.
Selain itu, dia juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya mengetahui dana hibah sebesar Rp120 miliar yang diberikan untuk membantu penyelenggaraan PON di Riau. Bahkan, dia juga mengaku tidak tahu saat dicecar soal surat gubernur mengenai penambahan anggaran.
Sebelumnya, Sesmenpora Yuli Mumpuni Windarso mengakui ditanyai soal keterkaitan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau.
"Pokoknya saya ditanya kenal Lukman Abbas (Staf Ahli Gubernur Riau), lalu surat-surat Rusli Zainal soal usulan anggaran pada Oktober dan November. Saya bilang belum tahu," tukasnya.
"Waktu itu saya tidak hadir di rapat koordinasi. Saya sampaikan saya tidak hadir (kepada penyidik)," kata Yuli usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Dia mengatakan, meski rapat itu membahas kuasa pengguna anggaran senilai Rp460 miliar terkait PON di Riau, ketika itu Menpora Andi Mallarangeng hanya didampingi oleh Deputi IV Kemenpora.
Selain itu, dia juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya mengetahui dana hibah sebesar Rp120 miliar yang diberikan untuk membantu penyelenggaraan PON di Riau. Bahkan, dia juga mengaku tidak tahu saat dicecar soal surat gubernur mengenai penambahan anggaran.
Sebelumnya, Sesmenpora Yuli Mumpuni Windarso mengakui ditanyai soal keterkaitan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau.
"Pokoknya saya ditanya kenal Lukman Abbas (Staf Ahli Gubernur Riau), lalu surat-surat Rusli Zainal soal usulan anggaran pada Oktober dan November. Saya bilang belum tahu," tukasnya.
(lil)