Zulkarnaen tunjuk Yusril jadi kuasa hukum
Senin, 09 Juli 2012 - 15:57 WIB
Zulkarnaen tunjuk Yusril jadi kuasa hukum
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran APBN 2011, Zulkarnaen Djabar (ZD) akhirnya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya.
Penunjukan Yusril sebagai kuasa hukum diumumkan ZD dalam konferensi pers yang digelar di kantornya DPR RI, Senayan, Jakarta.
Kata ZD, selain mendampingi dirinya, pakar Hukum Tata Negara itu sekaligus menjadi pengacara bagi Dendy Prasetya putranya yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya memutuskan pengacara saya adalah Yusril Ihza Mahendra," tegas anggota Komisi VIII dalam konferensi pers di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Yusril telah menandatangi surat kuasa, yang berarti telah sah menjadi kuasa hukumnya. "Surat kuasanya juga sudah ditandatangani oleh Yusril," tegas politikus Partai Golkar.
Karena itu, politikus Partai Golkar ini menyarankan agar wartawan langsung menginformasi langsung kepada Yusril jika ingin mengetahui perkembangan kasusnya.
"Untuk selanjutnya saya menyerahkan kepada kuasa hukum saya, ini bukan wacana publik, saya beri kesempatan pada pengacara saya," ujarnya.
Namun dalam konfrensi pers itu, ZD tidak memberikan ruang sedikitpun kepada wartawan untuk bertanya. Dia menegaskan, persoalan hukum yang sedang menjeratnya saat ini diserahkan kepada kuasa hukum. "Saya tidak membuka tanya jawab," kata dia.
ZD sendiri baru saja diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR terkait kasus itu. Namun belum diperoleh konfirmasi hasil dari pemeriksaan BK dan apa langkah BK selanjutnya.
Penunjukan Yusril sebagai kuasa hukum diumumkan ZD dalam konferensi pers yang digelar di kantornya DPR RI, Senayan, Jakarta.
Kata ZD, selain mendampingi dirinya, pakar Hukum Tata Negara itu sekaligus menjadi pengacara bagi Dendy Prasetya putranya yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya memutuskan pengacara saya adalah Yusril Ihza Mahendra," tegas anggota Komisi VIII dalam konferensi pers di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Yusril telah menandatangi surat kuasa, yang berarti telah sah menjadi kuasa hukumnya. "Surat kuasanya juga sudah ditandatangani oleh Yusril," tegas politikus Partai Golkar.
Karena itu, politikus Partai Golkar ini menyarankan agar wartawan langsung menginformasi langsung kepada Yusril jika ingin mengetahui perkembangan kasusnya.
"Untuk selanjutnya saya menyerahkan kepada kuasa hukum saya, ini bukan wacana publik, saya beri kesempatan pada pengacara saya," ujarnya.
Namun dalam konfrensi pers itu, ZD tidak memberikan ruang sedikitpun kepada wartawan untuk bertanya. Dia menegaskan, persoalan hukum yang sedang menjeratnya saat ini diserahkan kepada kuasa hukum. "Saya tidak membuka tanya jawab," kata dia.
ZD sendiri baru saja diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR terkait kasus itu. Namun belum diperoleh konfirmasi hasil dari pemeriksaan BK dan apa langkah BK selanjutnya.
(lns)