Sesmenpora akhirnya diperiksa KPK
Senin, 09 Juli 2012 - 11:01 WIB
Sesmenpora akhirnya diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Semenpora) Yuli Mumpuni Windarso akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau.
Yuli yang diketahui tiba sekitar pukul 09.40 WIB di kantor KPK dengan blazer berwarna hitam langsung masuk ke dalam Gedung KPK tanpa memberikan statemen terkait pemanggilannya itu.
Diberitakan sebelumnya, Senin (9/7/2012) ini untuk ketiga kalinya KPK memanggil Sesmenpora Yuli Mumpuni Windarso sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2010 mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan terhadap Yuli Mumpuni dilakukan, karena yang bersangkutan dianggap mengetahui kasus yang telah menyeret Lukman Abas sebagai tersangka itu.
"Hari ini Sesmenpora Yuli Mumpuni Windarso akan dimintai keterangannya sebagai saksi hari ini," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Yuli yang diketahui tiba sekitar pukul 09.40 WIB di kantor KPK dengan blazer berwarna hitam langsung masuk ke dalam Gedung KPK tanpa memberikan statemen terkait pemanggilannya itu.
Diberitakan sebelumnya, Senin (9/7/2012) ini untuk ketiga kalinya KPK memanggil Sesmenpora Yuli Mumpuni Windarso sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2010 mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan terhadap Yuli Mumpuni dilakukan, karena yang bersangkutan dianggap mengetahui kasus yang telah menyeret Lukman Abas sebagai tersangka itu.
"Hari ini Sesmenpora Yuli Mumpuni Windarso akan dimintai keterangannya sebagai saksi hari ini," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
(lil)