Sesmenpora dan Sekjen DPR dipanggil KPK

Senin, 09 Juli 2012 - 10:29 WIB
Sesmenpora dan Sekjen...
Sesmenpora dan Sekjen DPR dipanggil KPK
A A A
Sindonews.com - Untuk ketiga kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Menteri Pemuda dan olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni Windarso sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan terhadap Yuli Mumpuni dilakukan, karena yang bersangkutan dianggap mengetahui kasus yang telah menyeret Lukman Abas sebagai tersangka itu.

"Hari ini Sesmenpora Yuli Mumpuni Windarso akan dimintai keterangannya sebagai saksi hari ini," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (9/7/2012).

Selain itu, penyidik KPK juga akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk Lukman Abas dalam kasus yang sama.

Pemanggilan terhadap Nining Indra Saleh merupakan panggilan untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya Nining tidak dapat memenuhinya, karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2010 mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Riau sendiri, KPK telah menetapkan empat orang tersangka pada kasus ini. Empat tersangka tersebut adalah M Faisal Aswan selaku anggota DPRD dari Partai Golkar, Muhammad Dunir dari PKB, Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, dan Rahmat Syahputra selaku karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Kemudian, dalam penyidikan KPK telah melakukan pengembangan kasus ini ke dalam pengusutan Perda Nomor 5 Tahun 2008 terkait Proyek Stadion Utama untuk penyelenggaraan PON. Dalam kasus itu, Gubernur Riau Rusli Zainal, dan Mantan Kadispora Riau Lukman Abas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.
(lil)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved