Dilaporkan ke KPK, Mendag siap diproses

Kamis, 05 Juli 2012 - 15:44 WIB
Dilaporkan ke KPK, Mendag...
Dilaporkan ke KPK, Mendag siap diproses
A A A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan siap menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan laporan dugaan korupsi importasi 240.000 ton raw sugar (gula mentah) pada 2012.

Gita mempertanyakan agenda lain di balik laporan dugaan korupsi yang dilakukan Gerakan Indonesia Bersih (GIB) itu ke KPK. Pasalnya, keputusan untuk mengimpor raw sugar tersebut diambil oleh Dewan Gula Nasional bukan oleh Kementerian Perdagangan seperti yang dituduhkan.

"Itu siapa dibelakang GIB? Karena seingat saya, keputusan itu oleh Dewan Gula Nasional, bukan oleh Kementerian Perdagangan dan ini harus ada proses," katanya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Dia pun menegaskan, hanya akan mengikuti aturan yang berlaku karena dirinya sangat percaya kepada institusi penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. "Saya percaya KPK bisa mengevaluasi kedudukan permasalahan sebenarnya," tegasnya.

Sekedar diketahui, GIB Selasa 3 Juli 2012 lalu mengadukan Menteri Pedagangan Gita Wirjawan, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy, Direktur Komersial dan Komoditi Luar Negeri Hendrik Siregar ke KPK terkait dugaan korupsi importasi 240.000 ton raw sugar (gula mentah) tahun 2012.

Dalam laporan resminya, GIB mengadukan penyalahgunaan jabatan/kewenangan yang dilakukan Menteri Perdagangan RI, Wakil Menteri Perdagangan RI, Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Penunjukan PT PPi sebagai importir raw sugar berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp57,6 miliar dihitung dari selisih bea masuk raw sugar dan gula kristal putih Rp240/kilogram. Kemudian tolling fee sebesar Rp1.175/kg untuk 240.000 kg mencapai angka Rp282 miliar.

"Kemudian harga raw sugar PT PPI selaku importir sebesar USD635/ton ternyata lebih mahal USD45/ton menurut harga pasar versi Bloomberg. Sehingga terdapat selisih harga sekitar USD10.800.000 atau sekitar Rp97,2 miliar," papar Koordinator GBI, Adhie Masardi.
(lil)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved