Tersangka baru proyek Alquran dibidik
Kamis, 05 Juli 2012 - 14:48 WIB
Tersangka baru proyek Alquran dibidik
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik tersangka baru dalam dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen tidak menampik bahwa saat ini pihaknya tengah membidik tersangka lain dalam kasus itu. Menurutnya, kasus korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang, karena korupsi biasanya dilakukan secara berangkai.
"Kasus korupsi itu kan terjadi secara berangkaian. Tidak mungkin hanya ada satu dua orang tersangka saja," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Meski enggan menyebutkan secara detail, dia mengisyaratkan jika tersangka baru nantinya bisa dari kalangan penyelenggara negara. "Ya bisa penyelenggara negara," ujarnya.
Dia pun meminta publik tidak terlalu berspekulasi terhadap kasus tersebut, karena masih dalam proses penyidikan oleh pihaknya. "Jangan terlalu banyak diberitakan jadi tak sejalan. Nanti pada waktunya pasti akan kita beritahu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Dirut PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) Dendi Prasetya sebagai tersangka bersama ayahnya yang juga anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. KPK sendiri tengah menangani tiga kasus dugaan suap di Kemenag.
Dua kasus di antaranya, diduga terjadi di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, sedangkan satu kasus lainnya diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen tidak menampik bahwa saat ini pihaknya tengah membidik tersangka lain dalam kasus itu. Menurutnya, kasus korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang, karena korupsi biasanya dilakukan secara berangkai.
"Kasus korupsi itu kan terjadi secara berangkaian. Tidak mungkin hanya ada satu dua orang tersangka saja," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Meski enggan menyebutkan secara detail, dia mengisyaratkan jika tersangka baru nantinya bisa dari kalangan penyelenggara negara. "Ya bisa penyelenggara negara," ujarnya.
Dia pun meminta publik tidak terlalu berspekulasi terhadap kasus tersebut, karena masih dalam proses penyidikan oleh pihaknya. "Jangan terlalu banyak diberitakan jadi tak sejalan. Nanti pada waktunya pasti akan kita beritahu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Dirut PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) Dendi Prasetya sebagai tersangka bersama ayahnya yang juga anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. KPK sendiri tengah menangani tiga kasus dugaan suap di Kemenag.
Dua kasus di antaranya, diduga terjadi di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, sedangkan satu kasus lainnya diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
(lil)