ZD didesak mundur dari Golkar
Kamis, 05 Juli 2012 - 13:56 WIB
ZD didesak mundur dari Golkar
A
A
A
Sindonews.com - Ditetapkannya Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan Alquran, membuat sejumlah kader Partai Golkar meminta dirinya mengundurkan diri sementara dari keanggotaannya di Partai Golkar.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, dirinya bersama beberapa kader Partai Golkar lainnya berharap Zulkarnaen mau mengundurkan diri dari Golkar untuk sementara. Hal itu dilakukan agar Zulkarnaen bisa fokus menghadapi kasus yang menjeratnya.
"Secara pribadi, bukan saya saja tapi banyak teman-teman lain di partai yang menginginkan dia (Zulkarnaen Djabar) mengundurkan diri sementara," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Di mengungkapkan, Zulkarnaen belum bisa diberhentikan dari Partai Golkar, karena AD/ART Golkar mengatur tidak bisa sewenang-wenang memberhentikan kader dari kepengurusan partai. Sehingga, sampai saat ini Zulkarnaen masih berstatus sebagai pengurus Partai Golkar.
Menurutnya, Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar telah menerima laporan mengenai Zulkarnaen yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pak Ical (Aburizal Bakrie) sudah menginstruksikan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatannya, dan sejauh mana kasus itu bisa berpengaruh ke partai," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dirut PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) Dendi Prasetya sebagai tersangka bersama ayahnya yang juga anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. KPK sendiri tengah menangani tiga kasus dugaan suap di Kemenag.
Dua kasus di antaranya, diduga terjadi di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, sedangkan satu kasus lainnya diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, dirinya bersama beberapa kader Partai Golkar lainnya berharap Zulkarnaen mau mengundurkan diri dari Golkar untuk sementara. Hal itu dilakukan agar Zulkarnaen bisa fokus menghadapi kasus yang menjeratnya.
"Secara pribadi, bukan saya saja tapi banyak teman-teman lain di partai yang menginginkan dia (Zulkarnaen Djabar) mengundurkan diri sementara," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Di mengungkapkan, Zulkarnaen belum bisa diberhentikan dari Partai Golkar, karena AD/ART Golkar mengatur tidak bisa sewenang-wenang memberhentikan kader dari kepengurusan partai. Sehingga, sampai saat ini Zulkarnaen masih berstatus sebagai pengurus Partai Golkar.
Menurutnya, Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar telah menerima laporan mengenai Zulkarnaen yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pak Ical (Aburizal Bakrie) sudah menginstruksikan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatannya, dan sejauh mana kasus itu bisa berpengaruh ke partai," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dirut PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) Dendi Prasetya sebagai tersangka bersama ayahnya yang juga anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. KPK sendiri tengah menangani tiga kasus dugaan suap di Kemenag.
Dua kasus di antaranya, diduga terjadi di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, sedangkan satu kasus lainnya diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
(lil)