Langkah menuju aerotropolis

Sabtu, 07 Juli 2012 - 09:03 WIB
Langkah menuju aerotropolis
Langkah menuju aerotropolis
A A A
Bandara ibarat sebuah kota yang tidak pernah statis. Senantiasa berkembang baik dalam bentuk maupun fungsi. Secara historis, bandara dipahami sebagai tempat di mana maskapai penerbangan beroperasi secara langsung melayani pesawat udara, penumpang, dan kargo.

Kini pemahaman tradisional bandara mulai ditinggalkan sejumlah negara. Mereka mulai menerapkan konsep bandara yang disebut Airport City. Konsep ini dianggap sebagai perubahan bandara pada abad ke-21.

Model Airport City didasarkan pada kenyataan bahwa selain infrastruktur inti penerbangan dan layanan, bandara juga bisa menjadi instrumen pengembangan yang cukup signifikan untuk fasilitas non-aeronautika.

Pada saat yang sama, keberadaan bandara yang mengusung konsep Airport City bisa memperluas jangkauan komersial dan dampak ekonomi di luar batas-batas bandara itu sendiri. John D Kasarda yang dianggap sebagai penggagas konsep aerotropolis-sebuah implementasi Airport City- menggambarkan betapa transportasi udara dapat meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi suatu negara maupun regional.

Bandara yang menerapkan konsep Airport City misalnya bisa memberikan segala sesuatu yang dibutuhkan pebisnis dan wisatawan. Konsep Airport City diterapkan dalam struktur spasial ergonomis dan menyebar di wilayah yang berukuran comparably manageably.

Ini format perkotaan baru yang saat ini banyak berkembang diseluruh bandara besardi dunia.Tata letak, infrastruktur, dan ekonomi diatur di sekitar bandara sebagai elemen pusat.

Dengan begitu,pemasok, pelanggan, dan mitra bisnis dapat menawarkan peluang bisnis yang sangat cepat dan saling berhubungan erat. Intinya,Airport City merupakan sebuah kota yang memiliki bandara sebagai inti yang dikelilingi kelompok perusahaan yang terkait peran bandara.

Konsep ini menyerupai kota metropolis dengan pusat kota dan pinggiran kota dihubungkan oleh sistem angkutan massal, dengan seluruh rangkaian zona industri dan fasilitas yang berkaitan dengan kegiatan usaha penerbangan.

Sebagai pintu gerbang sebuah negara, bandara menjadi wajah pertama yang dinilai masyarakat internasional. Karena itu, semua aspek yang terkait bandara perlu mendapatkan perhatian besar jika ingin menerapkan konsep Airport City.

Sekretaris Jenderal Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin menegaskan, karena peran pentingnya, sudah sepantasnya kondisi bandara diperhatikan secara serius. “Bila kondisi bandara baik, secara tidak langsung imagekota di mana berada akan baik,” ujar Tengku ketika dihubungi harian SINDO.

Dia mengatakan, kondisi bandara di Indonesia saat ini sangat beragam sehingga tidak bisa dibandingkan satu dengan lainnya. Ada bandara yang kondisinya sudah baik, mulai membaik, dan belum baik.

Bahkan ada juga yang kondisinya masih sangat berantakan. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan untuk memperbaiki kondisi bandara. Mulai dari infrastruktur, fasilitas, hingga sarana penunjang.

Guna mencapai hasil kemajuan yang maksimal dari semua sisi, para pengelola bandara yang ada saat ini sebaiknya merencanakan untuk melakukan perbaikan berbagai sarana dan prasarana sejak dari bandara tersebut resmi dibangun.

“Inilah kekurangan yang dimiliki Indonesia dibanding negara lain. Pengelola bandara di Indonesia biasanya melakukan perbaikan bila dibutuhkan saja. Padahal,di negara yang mempunyai bandara bagus, perawatan, perbaikan, dan perluasan bandara selalu menjadi agenda resmi mereka,” ungkap Tengku.

Tengku mengakui bahwa negara mungkin mengalami hambatan dana untuk melakukan pembangunan dan perbaikan. Maklum, dana yang harus dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas bandara cukup besar.

Tentang perbaikan dan pengelolaan bandara, Tengku menyarankan agar pemerintah melakukan pengelolaan yang lebih modern dan melibatkan semua pihak. Menurut perkiraannya, banyak pihak swasta yang bisa diajak kerja sama membangun bandara secara bersamasama dengan pemerintah.

Misalnya menjalin kerja sama dengan para maskapai penerbangan dari dalam maupun luar negeri untuk membangun sebuah terminal. “Di Amerika Serikat (AS) contohnya beberapa terminal di Bandara John F Kennedy dikelola bersama antara pihak pemerintah dan swasta,” tuturnya.

Di Indonesia pola semacam itu belum bisa dilakukan karena belum ada peraturan yang membolehkan swasta terlibat dalam pengelolaan bandara. Menurutnya, kondisi ini perlu dikaji ulang agar pengelolaan bandara bisa lebih profesional.

Keterlibatan swasta juga bisa membuat perbaikan kualitas bandara bisa lebih cepat. Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Transportasi Udara Masyarakat Transportasi Indonesia Suharto Abdul Majid.

Menurut dia, aspek pendanaan untuk pengelolaan perbaikan bandara perlu diperjuangkan.“Kalau soal kapasitas yang dikelola negara, melalui PT Angkasa Pura,Uni Pelayanan Teknis (UPT) Bandara,serta pemda, hal yang sering dimunculkan adalah masalah keterbatasan dana,” kata Suharto.

Padahal, dalam sejumlah pembangunan infrastruktur, pemerintah telah mengundang keikutsertaan swasta melalui pola public private partnership (PPP). Artinya,konsep Airport City yang ingin dicapai sangat mungkin direalisasikan jika melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap peran dan fungsi bandara.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6071 seconds (0.1#10.140)