Demokrat siap tindak kader yang terlibat
Selasa, 03 Juli 2012 - 17:00 WIB
Demokrat siap tindak kader yang terlibat
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat akan menjatuhkan sanksi tegas kepada kadernya yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, partainya tidak akan bermain-main terhadap segala bentuk korupsi yang dilakukan kadernya. Termasuk tindak pidana suap yang terjadi dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran pada Tahun Anggaran 2011-2012 itu.
"Kalau ada indikasi kader Partai Demokrat di Komisi VIII DPR yang terlibat dalam kasus suap, silakan diperiksa. Bila terbukti, maka Partai Demokrat akan memberikan sanksi tegas," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Dia menilai, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar tidak sendirian dalam melakukan tindakannya tersebut. "Pak Zul (Zulkarnaen Djabar) mungkin tidak sendirian, bisa saja melibatkan anggota yang lain," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Ali Maschan Musa mengatakan semua anggota Komisi VIII DPR menerima jatah Alquran untuk dibagikan ke masyarakat dalam program pengadaan Alquran yang dilakukan oleh Kemenag. "Semua terima. Kan jatah. Bahwa program pengadaan Alquran oleh Kemenag tiap tahun harus ada," katanya.
Namun, dia tidak mengetahui apakah Alquran yang sudah diterima oleh seluruh anggota Komisi VIII harus dikembalikan atau tidak. Menurutnya, pembagian Alquran kepada anggota Komisi VIII akan diteruskan ke masyarakat melalui dapilnya masing-masing.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, partainya tidak akan bermain-main terhadap segala bentuk korupsi yang dilakukan kadernya. Termasuk tindak pidana suap yang terjadi dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran pada Tahun Anggaran 2011-2012 itu.
"Kalau ada indikasi kader Partai Demokrat di Komisi VIII DPR yang terlibat dalam kasus suap, silakan diperiksa. Bila terbukti, maka Partai Demokrat akan memberikan sanksi tegas," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Dia menilai, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar tidak sendirian dalam melakukan tindakannya tersebut. "Pak Zul (Zulkarnaen Djabar) mungkin tidak sendirian, bisa saja melibatkan anggota yang lain," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Ali Maschan Musa mengatakan semua anggota Komisi VIII DPR menerima jatah Alquran untuk dibagikan ke masyarakat dalam program pengadaan Alquran yang dilakukan oleh Kemenag. "Semua terima. Kan jatah. Bahwa program pengadaan Alquran oleh Kemenag tiap tahun harus ada," katanya.
Namun, dia tidak mengetahui apakah Alquran yang sudah diterima oleh seluruh anggota Komisi VIII harus dikembalikan atau tidak. Menurutnya, pembagian Alquran kepada anggota Komisi VIII akan diteruskan ke masyarakat melalui dapilnya masing-masing.
(lil)