DP juga menjadi dirut di PT PJAN
Selasa, 03 Juli 2012 - 15:51 WIB
DP juga menjadi dirut di PT PJAN
A
A
A
Sindonews.com - Dua orang pejabat di PT Jaya Abadi Nusantara Imam Faozi dan Muhammad Alfian yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata memiliki hubungan erat dengan Dendy Prasetia yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Imam Faozi yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK memiliki peran penting di dalam perusahaan yang dipimpin Dendy Prasetia yang juga menjabat sebagai direktur utama di perusahaan tersebut.
"Imam Faozi adalah Direktur Technical dan Operasional di sebuah perusahaan," katanya melalui pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Namun Johan Budi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait peran Muhammad Alfian yang juga diperiksa sebagai saksi bersama Ahmad Faozi di perusahaan tersebut.
PT Jaya Abadi Nusantara sendiri diketahui sebagai perusahaan yang bergerak dalam berbagai macam jenis bisnis. Tapi, dalam salah satu situs ditemukan sebuah perusahaan dengan nama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN) yang mencantumkan nama Ahmad Faozi sebagai Direktur Technical dan Operasional. Dalam situs itu juga diketahui Dendy Prasetia menjabat sebagai Direktur Utama.
PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara juga diketahui bergerak dalam bidang perdagangan umum, konstruksi, telekomunikasi, barang serta jasa lainnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dirut PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) Dendi Prasetya sebagai tersangka bersama ayahnya yang juga anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Imam Faozi yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK memiliki peran penting di dalam perusahaan yang dipimpin Dendy Prasetia yang juga menjabat sebagai direktur utama di perusahaan tersebut.
"Imam Faozi adalah Direktur Technical dan Operasional di sebuah perusahaan," katanya melalui pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Namun Johan Budi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait peran Muhammad Alfian yang juga diperiksa sebagai saksi bersama Ahmad Faozi di perusahaan tersebut.
PT Jaya Abadi Nusantara sendiri diketahui sebagai perusahaan yang bergerak dalam berbagai macam jenis bisnis. Tapi, dalam salah satu situs ditemukan sebuah perusahaan dengan nama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN) yang mencantumkan nama Ahmad Faozi sebagai Direktur Technical dan Operasional. Dalam situs itu juga diketahui Dendy Prasetia menjabat sebagai Direktur Utama.
PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara juga diketahui bergerak dalam bidang perdagangan umum, konstruksi, telekomunikasi, barang serta jasa lainnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dirut PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) Dendi Prasetya sebagai tersangka bersama ayahnya yang juga anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar.
(lil)