KPK dinilai terjebak politik pencitraan

Senin, 02 Juli 2012 - 08:29 WIB
KPK dinilai terjebak...
KPK dinilai terjebak politik pencitraan
A A A
Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terjebak dalam politik pencitraan dan sibuk melakukan hal-hal yang bukan menjadi kewenangannya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, KPK kini sudah mulai berpolitik. Lembaga antikorupsi itu berupaya untuk mengambil hati rakyat dengan dramatisasi. Padahal, sikap itu tidak seharusnya ditunjukkan oleh KPK sebagai lembaga andalan masyarakat untuk memberantas korupsi.

“Gaya-gaya KPK belakangan ini sudah berpolitik, misalnya dengan mengajak saweran masyarakat untuk membangun gedung baru. Hal-hal seperti itu bukan kewenangan komisioner KPK. Itu merupakan bagian dari politik dan dramatisasi pencitraan,” ujar Nasir saat dihubungi di Jakarta, Minggu 1 Juli 2012.

Menurut politikus PKS ini, apa yang dilakukan KPK adalah sikap politis yang ingin mengambil hati rakyat. “Yang seperti itu biasanya kerja orang politik, bukan pemberantas korupsi,” lanjut Nasir.

Sibuknya pimpinan KPK dalam berpolitik membuat fungsi lembaga ini justru masuk dalam lingkaran abu-abu. Fungsi lembaga menjadi tidak optimal. Nasir mengatakan, KPK dibentuk untuk memberangus dan memberantas korupsi. Komisi memiliki fungsi pencegahan dan penindakan.

Namun, fungsi yang disebutkan pertama tidak berjalan optimal. Dia juga menyindir KPK yang selalu mengeluh soal keterbatasan sumber daya manusia. “KPK itu punya mitra, kepolisian dan kejaksaan. Jadi jika masih mengeluhkan sumber daya, mereka tidak mengerti. KPK seharusnya berkoordinasi dengan dua lembaga tersebut. Kasus yang cenderung tak terlalu besar, ya serahkan pada dua lembaga lain. KPK fokus pada kasus besar,” papar dia.

Nasir akan menagih janji Ketua KPK Abraham Samad akan menuntaskan kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik dalam jangka waktu satu tahun. Samad sempat berujar jika apa yang dijanjikannya tak terealisasi, dia akan pulang kampung dan menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK. “Jika yang diucapkan itu tak terealisasi, dia harus pulang kampung, itu kan yang diucapkannya. Tapi sebelumnya kita akan tanya dulu, alasannya kenapa,” tutur Nasir.

Jika memang ada kendala dalam pengungkapan, KPK sudah seharusnya secara transparan menjelaskannya kepada masyarakat. Dia mengaku masih menaruh harapan besar terhadap KPK jilid III yang dipimpin Abraham Samad. Namun, dia khawatir terhadap adanya pimpinan KPK yang tidak mendukung kepemimpinan Samad dan melakukan manuver yang justru membahayakan lembaga.

Dia meminta agar Samad tetap fokus untuk memimpin KPK. Diberitakan sebelumnya, kinerja KPK dinilai sudah terkontaminasi dan banyak diintervensi oleh kelompok yang memiliki kepentingan dalam menjatuhkan lawan politik. Akibatnya, kinerja lembaga ad hoc itu dalam penegakan hukum justru sudah tidak independen saat menjalankan tugas dan kewenangannya.

Anggota Komisi III Syarifuddin Suding mengatakan, KPK dibentuk untuk membongkar kasus-kasus korupsi berskala besar, namun belakangan KPK justru sering kali disibukkan dengan penanganan kasus-kasus kecil. Hal itu bisa jadi karena KPK tertekan oleh kelompok elite politik yang memiliki kepentingan untuk menjatuhkan lawan politiknya.

Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir menilai, persepsi KPK tidak independen muncul karena lembaga antikorupsi itu hingga kini masih belum memiliki prestasi besar yang bisa dibanggakan. KPK justru menangani kasus-kasus yang tak selayaknya ditangani oleh lembaga itu. KPK saat ini terkesan menangani kasus yang pembuktiannya mudah dan tidak ada dugaan keterlibatan dari orang-orang partai penguasa.

“Tak perlulah KPK menangani pemerasan atau dugaan suap yang nilainya tidak seberapa. Itu bisa ditangani lembaga lain. Nah, sekarang publik bertanya, ke mana kasus-kasus besar yang diharapkan bisa dituntaskan,” papar Mudzakir.

Dia berharap KPK dengan segala keterbatasan sumber daya manusianya fokus pada kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik. Misalnya kasus bailout Bank Century atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga sudah mengorup uang negara senilai triliunan rupiah.

Sementara itu KPK telah berulangkali menegaskan bekerja sesuai mekanisme dan tidak berpihak pada kelompok tertentu. Juru Bicara KPK Johan Budi SP membantah pandangan miring sejumlah pengamat dan Komisi III DPR terkait dugaan lembanganya berpolitis.
(lil)
Berita Terkait
KPK Tetapkan Tersangka...
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembangunan Gedung IPDN, Siapa?
Isu Pembubaran KPK,...
Isu Pembubaran KPK, Pengamat Nilai Ada Penyesatan Opini Atas Hasil Survei
Ditangkap KPK, Rahmat...
Ditangkap KPK, Rahmat Effendi Sempat Pamer Gedung Baru Pengadilan Negeri Kota Bekasi
KPK Geledah Gedung DPRD...
KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta
Arab Saudi Bangun Gedung...
Arab Saudi Bangun Gedung Pencakar Langit Tertinggi di Dunia
KPK-Polri Sepakat Kerja...
KPK-Polri Sepakat Kerja Sama di Bidang Koordinasi dan Supervisi
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved