Golkar tak mau berpolemik soal Zulkarnain
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar tidak akanberpolemik dan mencurigai adanya manuver yang dilakukan partai lain terkait penetapan Zulkarnain Djabar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, pihaknya tidak ingin membuat polemik dengan mencurigai partai lain melakukan manuver terhadap penetapan Zulkarnain sebagai tersangka. Pasalnya, KPK selama ini telah bekerja secara profesional dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Kita tidak mau berandai-andai, kita tidak ingin kaitkan antara penetapan ZD (Zulkarnain Djabar) sebagai tersangka oleh KPK dengan Rapimnas III Partai Golkar. Kita percaya KPK," katanya di sela-sela Rapimnas III Golkar di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/6/2012).
Dia pun mengaku prihatin terhadap rekannya yang saat ini telah ditahan oleh KPK itu. "Kita semua prihatin, tapi kita hormati KPK yang memang dibentuk untuk memberantas korupsi. Kita mendorong pemberantasan korupsi, tapi kita harus hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, Partai Golkar memiliki mekanisme pemberian sanksi terhadap kadernya yang melakukan pelanggaran. "Kita punya mekanisme sendiri terkait sanksi. Tergantung kesalahannya, bisa berupa teguran ringan, sedang, keras, atau sangat keras, bahkan sampai pemecatan," ungkapnya. (lil)
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, pihaknya tidak ingin membuat polemik dengan mencurigai partai lain melakukan manuver terhadap penetapan Zulkarnain sebagai tersangka. Pasalnya, KPK selama ini telah bekerja secara profesional dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Kita tidak mau berandai-andai, kita tidak ingin kaitkan antara penetapan ZD (Zulkarnain Djabar) sebagai tersangka oleh KPK dengan Rapimnas III Partai Golkar. Kita percaya KPK," katanya di sela-sela Rapimnas III Golkar di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/6/2012).
Dia pun mengaku prihatin terhadap rekannya yang saat ini telah ditahan oleh KPK itu. "Kita semua prihatin, tapi kita hormati KPK yang memang dibentuk untuk memberantas korupsi. Kita mendorong pemberantasan korupsi, tapi kita harus hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, Partai Golkar memiliki mekanisme pemberian sanksi terhadap kadernya yang melakukan pelanggaran. "Kita punya mekanisme sendiri terkait sanksi. Tergantung kesalahannya, bisa berupa teguran ringan, sedang, keras, atau sangat keras, bahkan sampai pemecatan," ungkapnya. (lil)
(hyk)