KPK juga geledah rumah Zulkarnaen

Jum'at, 29 Juni 2012 - 13:12 WIB
KPK juga geledah rumah...
KPK juga geledah rumah Zulkarnaen
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran. Dalam waktu yang hampir bersamaan, penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian Agama, dan kediaman Zulkarnaen Djabbar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan sumber dari internal KPK, penyidik saat ini tengah menggeledah kediaman Zulkarnaen yang terletak di wilayah Jatiwaringin, Jakarta Timur. "Ya, (Kediaman) di Jatiwaringin," katanya di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad juga mengatakan jika penyidiknya saat ini sedang melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengembangkan kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar pada tahun anggaran 2011-2012.

KPK juga telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status kasus itu menjadi dalam proses penyidikan dengan menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) terhadap Zulkarnaen. "KPK telah memiliki bukti-bukti sehingga meningkatkannya ke penyidikan," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, KPK menelusuri dua dugaan korupsi, yakni dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan dan dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran. Zulkarnaen diduga telah menerima gratifikasi terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran. (lil)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8666 seconds (0.1#10.140)