Penerimaan CPNS masih berpotensi suap

Jum'at, 29 Juni 2012 - 05:40 WIB
Penerimaan CPNS masih berpotensi suap
Penerimaan CPNS masih berpotensi suap
A A A
Sindonews.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berpotensi adanya praktep suap menyuap diproses pengumuman oleh pemerintah provinsi.

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menyatakan kalau melihat dari mekanismenya yang diperketat layaknya Ujian Nasional (UN) maka memang ada unsure untuk meminimalisi penyimpangan yang ada. Dia bersyukur jika system itu dapat menghilangkan praktek suap menyuap antara oknum pejabat dengan calon pegawai negara.

Akan tetapi keterbatasan system ini tidak dipungkiri masih adanya kontak antara keduanya pada saat proses pengumuman yang diserahkan ke pemerintah provinsi. Oleh karena itu, jelasnya, pemerintah harus mempercepat program Computer Assisted Test (CAT) diseluruh kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya dengan CAT ini maka pengumuman bisa berlangsung dalam hitungan jam setelah tes dilakukan.

“Paling tidak diupayakan ada seleksi ketat yang kedap penyimpangan,” kata Abdul menjelaskan, Kamis (28/6/2012).

Diketahui, CAT ini baru ada di enam kantor regional BKN seperti di Yogyakarta, Makassar dan Medan. Oleh karena itu, dia menyarankan, bagi daerah yang belum terintegrasi dengan CAT sebaiknya tes penerimaanya digabung saja sehingga pengumuman yang diterima tidak ada jeda waktu lagi. Penggabungan ini, ujarnya mudah dilakukan apalagi banyak daerah yang belum mengusulkan formasi kebutuhan CPNS.

Politikus dari Fraksi PAN ini meminta konsorsium 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya membuat soal ujiannya saja sedangkan pengumumannya jangan diserahkan ke pemerintah provinsi namun langsung terkoneksi dengan jaringan CAT di enam kantor tersebut. “Setelah CAT ini berjalan maka akan kita evaluasi dimana kelemahannya. Kalau pemerintah mau maka akan kami perjuangkan anggaran untuk pengadaan CAT diseluruh daerah di tanah air,” tandasnya.

Hakam menyebutkan, jika UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ditandatangani maka pemerintah wajib memperbanyak CAT disetiap daerah. Dia mengungkapkan, untuk membongkar mafia CPNS ini memang sulit dilakukan karena masing-masing aparatur Negara pun sudah tahu sama tahu akan hal ini. Sedangkan para pelamar pun tidak ada yang berani melaporkannya. Padahal, ungkapnya, pernah terungkap praktek suap menyuap pada penerimaan CPNS ini mencapai Rp20 hingga Rp25 miliar pertahunnya.

Pengamat Pemerintahan Andrinof Chaniago berpendapat sama dengan Abdul Hakam. Menurut dia, selain dibentuk tim pengawasan khusus yang dibentuk secara independen maka pengumuman peserta ujian yang diterima langsung diumumkan saat itu juga. Andrinof berpendapat, praktek suap menyuap merupakan masalah klasik yang terjadi bertahun-tahun. Maka dari itu, jika pemerintah masih saja mempergunakan metode pengumuman formal maka mafia CPNS tetap saja berkeliaran.

“Ini sudah merusak sendi moralitas para pegawai Negara,” sesalnya.

Andrinof membeberkan, praktek titipan PNS dari pejabat di masing-masing daerah juga masih akan mewarnai penerimaan CPNS tahun ini. Dia menilai, sebaiknya penerimaan CPNS ini disentralisasikan ke pemerintah pusat dan tidak lagi dilakukan satu persatu per daerah sehingga program reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah menyentuh pada proses seleksi penerimaannya juga dan tidak hanya menata jumlah, distribusi dan efisiensi penggunaan fasilitas Negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar menyatakan, sistem baru yang melibatkan 10 PTN, kepolisian, pemerintah provinsi, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan juga Indonesia Corruption Watch (ICW) pada penerimaan CPNS yang diperkirakan berlangsung pada Oktober nanti akan berlangsung dengan baik. Dia menjanjikan adanya evaluasi setelah ujian berakhir untuk memperbaiki jika masih ada celah praktek penyuapan.

Azwar mengatakan perubahan sistem ini dilakukan karena prihatin dengan adanya kesan buruk yang muncul saat pelaksaan seleksi CPNS mulai dari praktek suap hingga titipan pejabat senior. Dia mengakui, dalam prakteknya pada saat pengumuman hasil ujian meskipun sudah ada PTN yang terlibat namun Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat merubah rangking perolehan nilai peserta.

"Kita koreksi sekarang agar tidak ada lagi itu ladang bisnis di penerimaan CPNS," tuturnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3336 seconds (0.1#10.140)