Pasek: Ruhut tidak punya hak suara
A
A
A
Sindonews.com - Pendukung Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum beraksi. Tidak hanya dengan menyatakan pendapat di media, para pendukung Anas juga melakukan aksi nyata menemani Anas dalam pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek menegaskan, serangan terhadap Anas yang disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul sangat tidak beralasan. Karena dalam AD/ART, Ruhut jelas tidak memiliki suara dalam menurunkan ketua.
"Siapa Ruhut, dia punya suara tidak? Di AD/ART semua diatur. Siapa yang berhak, sudah ada di situ," ujar Pasek saat ditanya komentar Ruhut yang kerap meminta Anas mundur karena disebut-sebut terlibat korupsi proyek pusat olahraga di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/6/2012).
Ditambahkan dia, dalam AD/ART Partai Demokrat diatur mekanisme penurunan ketua. Sedang dalam internal partai sendiri, tidak ada yang berencana menurunkan Anas dari jabatannya.
"Partai punya AD/ART. Siapa yang berhak (melengserkan Anas) ada di situ. Di dalam partai itu, rohnya demokrasi. Demokrasi itu pasti ada perbedaan pendapat," terangnya.
Terkait dugaan keterlibatan Anas dalam kasus korupsi proyek pusat olahraga di bukit Hambalang, Pasek mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Namun dia bersyukur Anas sudah diperiksa penyidik KPK. Dia berharap, pemeriksaan itu dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Demokrat.
"Anas bersyukur bisa klarifikasi secara formal, jadi selesainya jelas. Setiap yang mengambang kan tidak baik," tandasnya. (san)
Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek menegaskan, serangan terhadap Anas yang disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul sangat tidak beralasan. Karena dalam AD/ART, Ruhut jelas tidak memiliki suara dalam menurunkan ketua.
"Siapa Ruhut, dia punya suara tidak? Di AD/ART semua diatur. Siapa yang berhak, sudah ada di situ," ujar Pasek saat ditanya komentar Ruhut yang kerap meminta Anas mundur karena disebut-sebut terlibat korupsi proyek pusat olahraga di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/6/2012).
Ditambahkan dia, dalam AD/ART Partai Demokrat diatur mekanisme penurunan ketua. Sedang dalam internal partai sendiri, tidak ada yang berencana menurunkan Anas dari jabatannya.
"Partai punya AD/ART. Siapa yang berhak (melengserkan Anas) ada di situ. Di dalam partai itu, rohnya demokrasi. Demokrasi itu pasti ada perbedaan pendapat," terangnya.
Terkait dugaan keterlibatan Anas dalam kasus korupsi proyek pusat olahraga di bukit Hambalang, Pasek mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Namun dia bersyukur Anas sudah diperiksa penyidik KPK. Dia berharap, pemeriksaan itu dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Demokrat.
"Anas bersyukur bisa klarifikasi secara formal, jadi selesainya jelas. Setiap yang mengambang kan tidak baik," tandasnya. (san)
()