Jangan jadi siasat alihkan perhatian publik

Rabu, 27 Juni 2012 - 08:30 WIB
Jangan jadi siasat alihkan...
Jangan jadi siasat alihkan perhatian publik
A A A
Sindonews.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Achmad Basarah menilai ada dramatisasi dalam permintaan gedung baru KPK.

Menurut dia, penggiringan opini untuk menggalang dana publik hanya upaya pengalihan perhatian publik atas ketidakmaksimalan KPK mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik. “Soal permintaan gedung baru KPK, yang jika tidak disetujui Komisi III DPR, akan melakukan penggalangan dana masyarakat sebagaimana yang lontarkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, adalah sebagai tindakan yang membesar-besarkan masalah kecil,” kata Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 26 Juni 2012.

Kenapa demikian? Karena sebenarnya sebagian besar anggota Komisi III DPR yang belum menyetujui pencabutan tanda bintang untuk anggaran pembangunan gedung baru KPK tersebut, bukan karena tidak setuju terhadap rencana tersebut. Akan tetapi, DPR ingin agar KPK lebih dahulu menunjukkan kinerja yang maksimal dan terutama menunaikan janji-janji para pimpinan KPK jilid tiga ini pada saat fit and proper test tahun lalu.

Di hadapan Komisi III DPR, para pimpinan KPK berjanji akan menuntaskan kasus-kasus grand corruption atau korupsi besar dan sistemik merugikan keuangan negara serta yang telah mendapat perhatian publik yang sangat luas.

“Bagi Komisi III DPR, pemberian persetujuan anggaran dan fasilitas gedung harus berbasis pada kinerja KPK. Bukan atas dasar ambisi-ambisi mencari popularitas masing-masing pribadi pimpinan KPK,” tandasnya.

Fraksi FPDIP di Komisi III DPR akan memberikan dukungan yang maksimal, termasuk dukungan mendapatkan gedung baru untuk KPK, sepanjang kinerja KPK mampu memenuhi harapan publik. Bahkan, dukungan pengadaan gedung KPK yang lebih memadai bisa dilakukan dengan meminta gedung milik pemerintah lainnya yang lebih memadai kepada Setneg.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi juga menyarankan KPK terlebih dahulu menunggu kabar dari Setneg dan Kemenkeu apakah ada gedung yang bisa dimanfaatkan untuk gedung baru KPK atau tidak. "Aset-aset bekas yang dikuasai BPPN masih banyak yang nganggur dan tidak terurus. Harus mengoptimalkan aset-aset tersebut,” katanya.

Jika semua komisi dan lembaga yang mengajukan anggaran pembangunan gedung baru langsung disetujui, asas penghematan dan mengoptimalkan gedung pemerintah yang ada menjadi tidak relevan. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1325 seconds (0.1#10.140)