Anas jamin penuhi panggilan KPK
Selasa, 26 Juni 2012 - 18:50 WIB
Anas jamin penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku siap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan pusat olahraga di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Melalui tim kuasa hukum Partai Demokrat Firman Wijaya, Anas mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui rencana pemanggilan itu. Namun Firman menjamin, Anas pasti datang memenuhi undangan KPK dan memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya.
"Jika memang benar pemanggilan itu, Pak Anas masih di luar kota, maka dia akan segera ke Jakarta," ujar Firman saat dihubungi wartawan, Selasa (26/6/2012).
Ditambahkan dia, sebagai orang yang sadar hukum, Anas tidak mungkin mangkir dari panggilan KPK. Sebagai warga negara yang taat hukum, Pak Anas pasti akan penuhi panggilan tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK akan memeriksa Anas sebagai saksi terkait kasus korupsi di pusat olahraga Hambalang. Rencananya Anas akan dipanggil Rabu 27 Juni 2012.
"Anas dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK besok Rabu. Anas diperiksa sebagai saksi," terang Johan. (san)
Melalui tim kuasa hukum Partai Demokrat Firman Wijaya, Anas mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui rencana pemanggilan itu. Namun Firman menjamin, Anas pasti datang memenuhi undangan KPK dan memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya.
"Jika memang benar pemanggilan itu, Pak Anas masih di luar kota, maka dia akan segera ke Jakarta," ujar Firman saat dihubungi wartawan, Selasa (26/6/2012).
Ditambahkan dia, sebagai orang yang sadar hukum, Anas tidak mungkin mangkir dari panggilan KPK. Sebagai warga negara yang taat hukum, Pak Anas pasti akan penuhi panggilan tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK akan memeriksa Anas sebagai saksi terkait kasus korupsi di pusat olahraga Hambalang. Rencananya Anas akan dipanggil Rabu 27 Juni 2012.
"Anas dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK besok Rabu. Anas diperiksa sebagai saksi," terang Johan. (san)
()