Gedung KPK sudah tua & hampir roboh
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta gedung baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi polemik. DPR menentang rencana pembangunan gedung baru itu dan meminta KPK menempati gedung pemerintah yang kosong. Sebagai balasan, KPK membuat gerakan koin peduli sebagai sindiran.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, gedung lama yang ditempati KPK saat ini sudah tidak layak ditempati. Selain sudah cukup tua, gedung itu juga sudah rapuh dan rawan ambruk. Gedung baru buat KPK merupakan satu kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
"Kapasitas gedung ini sebenarnya hanya untuk 350 orang, tapi saat ini yang ada di dalamnya ada dua kali lipat. Jadi gedung KPK ini rawan dan bisa roboh," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 25 Juni 2012 malam.
Ditambahkan Johan, gedung lama yang ditempati KPK saat ini merupakan hasil pinjaman dan belum berstatus milik KPK sendiri. Hal itu, dikhawatirkan berdampak terhadap kinerja KPK yang sudah mencapai ratusan orang dan melebihi kapasitas gedung tersebut.
"Status gedung KPK saat ini masih pinjaman. Hal ini secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi kinerja pegawai," terangnya.
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengaku bisa menerima alasan KPK yang meminta disediakannya gedung baru. Namun dia juga tidak menyalahkan opsi DPR yang meminta KPK menempati gedung pemerintahan yang kosong terlebih dahulu sebagai bentuk penghematan.
Namun dia tidak sepakat jika kedua lembaga itu terus berpolemik. Harus ada jalan keluar yang pasti untuk menyelesaikan persoalan itu. KPK diminta tanggap dengan usul DPR. Tapi jika tidak ada gedung pemerintah yang kosong, DPR tidak ada alasan mencegah KPK memiliki gedung baru.
"Beban pekerjaan yang menumpuk, usia bangunan yang tua, dalam rangka memompa kinerja yang lebih baik dan penambahan karyawan merupakan kebutuhan yang dapat dipahami," terang Ray saat dihubungi terpisah. (san)
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, gedung lama yang ditempati KPK saat ini sudah tidak layak ditempati. Selain sudah cukup tua, gedung itu juga sudah rapuh dan rawan ambruk. Gedung baru buat KPK merupakan satu kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
"Kapasitas gedung ini sebenarnya hanya untuk 350 orang, tapi saat ini yang ada di dalamnya ada dua kali lipat. Jadi gedung KPK ini rawan dan bisa roboh," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 25 Juni 2012 malam.
Ditambahkan Johan, gedung lama yang ditempati KPK saat ini merupakan hasil pinjaman dan belum berstatus milik KPK sendiri. Hal itu, dikhawatirkan berdampak terhadap kinerja KPK yang sudah mencapai ratusan orang dan melebihi kapasitas gedung tersebut.
"Status gedung KPK saat ini masih pinjaman. Hal ini secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi kinerja pegawai," terangnya.
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengaku bisa menerima alasan KPK yang meminta disediakannya gedung baru. Namun dia juga tidak menyalahkan opsi DPR yang meminta KPK menempati gedung pemerintahan yang kosong terlebih dahulu sebagai bentuk penghematan.
Namun dia tidak sepakat jika kedua lembaga itu terus berpolemik. Harus ada jalan keluar yang pasti untuk menyelesaikan persoalan itu. KPK diminta tanggap dengan usul DPR. Tapi jika tidak ada gedung pemerintah yang kosong, DPR tidak ada alasan mencegah KPK memiliki gedung baru.
"Beban pekerjaan yang menumpuk, usia bangunan yang tua, dalam rangka memompa kinerja yang lebih baik dan penambahan karyawan merupakan kebutuhan yang dapat dipahami," terang Ray saat dihubungi terpisah. (san)
()