Cirus Sinaga tetap divonis 5 tahun

Selasa, 26 Juni 2012 - 08:38 WIB
Cirus Sinaga tetap divonis...
Cirus Sinaga tetap divonis 5 tahun
A A A
Sindonews.com – Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI yang menghukum jaksa nonaktif Cirus Sinaga dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Majelis kasasi berharap bisa menghukum Cirus dengan dakwaan kumulatif, karena efek rusak kasus ini begitu besar terhadap organisasi penegak hukum. Namun karena dikenakan dakwaan alternatif, hakim tidak bisa memperberat hukuman Cirus.

"Jadi, tadinya di musyawarah majelis juga begitu (hukuman kumulatif). Kenapa ini dakwaannya disusun alternatif, jadi hakim-hakim tidak ada pilihannya. Hukumannya segitu-gitu saja. Padahal dampaknya luas sekali," ujar Ketua Majelis Kasasi Djoko Sarwoko saat dihubungi di Jakarta, Senin 25 Juni 2012.

Hakim kasasi, menurut Djoko, hanya bisa memutus perkara berdasarkan dakwaan yang terbukti. (lil)
()
Berita Terkini
Paradoks Pendidikan:...
Paradoks Pendidikan: Melahirkan Cendekia, Menumbuhkan Koruptor
32 menit yang lalu
Menteri Transmigrasi...
Menteri Transmigrasi Audiensi dengan Jajaran iNews Media Group, Ini yang Dibahas
54 menit yang lalu
Mediasi Gugatan Ijazah...
Mediasi Gugatan Ijazah Alot, Tergugat Tolak Tunjukkan Data Sekolah Jokowi
1 jam yang lalu
Kapolri Pimpin Upacara...
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Perwira Tinggi, Berikut Nama-namanya
1 jam yang lalu
Nurul Arifin Dorong...
Nurul Arifin Dorong Kesejahteraan Prajurit Jadi Prioritas Utama Penguatan Pertahanan Nasional
1 jam yang lalu
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved