Cirus Sinaga tetap divonis 5 tahun

Selasa, 26 Juni 2012 - 08:38 WIB
Cirus Sinaga tetap divonis...
Cirus Sinaga tetap divonis 5 tahun
A A A
Sindonews.com – Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI yang menghukum jaksa nonaktif Cirus Sinaga dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Majelis kasasi berharap bisa menghukum Cirus dengan dakwaan kumulatif, karena efek rusak kasus ini begitu besar terhadap organisasi penegak hukum. Namun karena dikenakan dakwaan alternatif, hakim tidak bisa memperberat hukuman Cirus.

"Jadi, tadinya di musyawarah majelis juga begitu (hukuman kumulatif). Kenapa ini dakwaannya disusun alternatif, jadi hakim-hakim tidak ada pilihannya. Hukumannya segitu-gitu saja. Padahal dampaknya luas sekali," ujar Ketua Majelis Kasasi Djoko Sarwoko saat dihubungi di Jakarta, Senin 25 Juni 2012.

Hakim kasasi, menurut Djoko, hanya bisa memutus perkara berdasarkan dakwaan yang terbukti. (lil)
()
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved