Cirus Sinaga tetap divonis 5 tahun

Selasa, 26 Juni 2012 - 08:38 WIB
Cirus Sinaga tetap divonis...
Cirus Sinaga tetap divonis 5 tahun
A A A
Sindonews.com – Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI yang menghukum jaksa nonaktif Cirus Sinaga dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Majelis kasasi berharap bisa menghukum Cirus dengan dakwaan kumulatif, karena efek rusak kasus ini begitu besar terhadap organisasi penegak hukum. Namun karena dikenakan dakwaan alternatif, hakim tidak bisa memperberat hukuman Cirus.

"Jadi, tadinya di musyawarah majelis juga begitu (hukuman kumulatif). Kenapa ini dakwaannya disusun alternatif, jadi hakim-hakim tidak ada pilihannya. Hukumannya segitu-gitu saja. Padahal dampaknya luas sekali," ujar Ketua Majelis Kasasi Djoko Sarwoko saat dihubungi di Jakarta, Senin 25 Juni 2012.

Hakim kasasi, menurut Djoko, hanya bisa memutus perkara berdasarkan dakwaan yang terbukti. (lil)
()
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved