Polri tetapkan 4 tersangka pelatihan militer

Senin, 25 Juni 2012 - 17:43 WIB
Polri tetapkan 4 tersangka...
Polri tetapkan 4 tersangka pelatihan militer
A A A
Sindonews.com - Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pelatihan militer yang dilakukan di Yapen Waropen, Papua. Empat orang tersebut merupakan bagian dari 11 orang yang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, setelah Polres Yapen Waropen meminta mereka menyerah melalui Radio Republik Indonesia (RRI).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, dari 11 orang yang menyerahkan diri pada Minggu 24 Juni 2012 lalu, hanya empat orang yang terbukti mengikuti pelatihan militer tersebut. Sementara tujuh sisanya tidak terbukti pernah mengikuti latihan militer itu.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 orang itu, Polri menyatakan KB (55 tahun), FM (16 tahun), RA (25 tahun), OK (35 tahun), FR (20 tahun), SN (79 tahun), MF (19 tahun) tidak terbukti mengikuti pelatihan militer. Sedangkan, PM (41 tahun), BT (17 tahun), DR (21 tahun), dan LN (24 tahun) terbukti dan telah dijadikan tersangka," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Dia mengungkapkan, 11 warga Papua itu menyerahkan diri setelah imbauan dari Polres Yapen Waropen melalui Radio Republik Indonesia (RRI). Pasalnya, Polres Yapen Waropen mendapatkan informasi adanya warga yang mendapatkan pelatihan militer oleh TPN/OPM.

Sebelumnya, Polres Yapen Waropen juga pernah melakukan razia dan menemukan beberapa barang bukti, berupa senapan angin rakitan dan barang bukti lainnya. Maka itu, Polres Yapen Waropen pun meminta kepada warga yang mendapatkan pelatihan militer untuk melarikan diri. (lil)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8380 seconds (0.1#10.140)