KPK periksa 3 staf PT Adhi Karya

Senin, 25 Juni 2012 - 11:59 WIB
KPK periksa 3 staf PT...
KPK periksa 3 staf PT Adhi Karya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi dalam revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang veneu menembak PON Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, dari empat orang saksi yang diperiksa tersebut, tiga di antaranya dari PT Adhi Karya dan satu orang dari PT Metaphora Solusi Global.

"Hari ini KPK akan memeriksa beberapa saksi dari PT Adhi Karya, yakni Hafiz Bambang Pamungkas, Arief Taufiqurarahman, Anis Anjayani, dan juga Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin," kata Priharsa saat dikonfirmasi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Seperti diketahui, dalam penyidikan kasus suap revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau, KPK sudah menetapkan enam tersangka dan menyita uang tunai Rp900 juta. Dua tersangka di antaranya pekan ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, yakni Eka Dharma Putra (Pegawai Dispora Riau) dan Rahmat Syahputra (PT PP) yang disangka pemberi suap. (lil)

()
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved