KPK periksa 3 staf PT Adhi Karya

Senin, 25 Juni 2012 - 11:59 WIB
KPK periksa 3 staf PT...
KPK periksa 3 staf PT Adhi Karya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi dalam revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang veneu menembak PON Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, dari empat orang saksi yang diperiksa tersebut, tiga di antaranya dari PT Adhi Karya dan satu orang dari PT Metaphora Solusi Global.

"Hari ini KPK akan memeriksa beberapa saksi dari PT Adhi Karya, yakni Hafiz Bambang Pamungkas, Arief Taufiqurarahman, Anis Anjayani, dan juga Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin," kata Priharsa saat dikonfirmasi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Seperti diketahui, dalam penyidikan kasus suap revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau, KPK sudah menetapkan enam tersangka dan menyita uang tunai Rp900 juta. Dua tersangka di antaranya pekan ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, yakni Eka Dharma Putra (Pegawai Dispora Riau) dan Rahmat Syahputra (PT PP) yang disangka pemberi suap. (lil)

()
Berita Terkini
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved