KPK periksa 3 staf PT Adhi Karya

Senin, 25 Juni 2012 - 11:59 WIB
KPK periksa 3 staf PT Adhi Karya
KPK periksa 3 staf PT Adhi Karya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi dalam revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang veneu menembak PON Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, dari empat orang saksi yang diperiksa tersebut, tiga di antaranya dari PT Adhi Karya dan satu orang dari PT Metaphora Solusi Global.

"Hari ini KPK akan memeriksa beberapa saksi dari PT Adhi Karya, yakni Hafiz Bambang Pamungkas, Arief Taufiqurarahman, Anis Anjayani, dan juga Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin," kata Priharsa saat dikonfirmasi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Seperti diketahui, dalam penyidikan kasus suap revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau, KPK sudah menetapkan enam tersangka dan menyita uang tunai Rp900 juta. Dua tersangka di antaranya pekan ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, yakni Eka Dharma Putra (Pegawai Dispora Riau) dan Rahmat Syahputra (PT PP) yang disangka pemberi suap. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8607 seconds (0.1#10.140)