KPK periksa 3 staf PT Adhi Karya

Senin, 25 Juni 2012 - 11:59 WIB
KPK periksa 3 staf PT...
KPK periksa 3 staf PT Adhi Karya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi dalam revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang veneu menembak PON Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, dari empat orang saksi yang diperiksa tersebut, tiga di antaranya dari PT Adhi Karya dan satu orang dari PT Metaphora Solusi Global.

"Hari ini KPK akan memeriksa beberapa saksi dari PT Adhi Karya, yakni Hafiz Bambang Pamungkas, Arief Taufiqurarahman, Anis Anjayani, dan juga Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin," kata Priharsa saat dikonfirmasi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Seperti diketahui, dalam penyidikan kasus suap revisi Perda 6 Tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau, KPK sudah menetapkan enam tersangka dan menyita uang tunai Rp900 juta. Dua tersangka di antaranya pekan ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, yakni Eka Dharma Putra (Pegawai Dispora Riau) dan Rahmat Syahputra (PT PP) yang disangka pemberi suap. (lil)

()
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved