Perlu kejelasan status KPK

Sabtu, 23 Juni 2012 - 20:03 WIB
Perlu kejelasan status...
Perlu kejelasan status KPK
A A A
Sindonews.com - Perlu pembahasan lebih lanjut terkait status Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara sebelum membahas pembangunan gedung baru untuk lembaga antikorupsi itu.

"Harus disepakati dulu apakah KPK akan dijadikan lembaga permanen atau ad hoc sebelum membahas pembangunan gedung baru," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo di Senayan, Jakarta, Sabtu (23/6/2012).

Dia mengungkapkan, saat ini cukup banyak lembaga negara dengan status permanen yang juga meminta anggaran untuk membangun gedung baru. Untuk itu, pihaknya lebih mendorong agar KPK mencari gedung pemerintah yang tidak terpakai untuk dimaksimalkan.

"Demi penghematan anggaran, kita mendesak kepada KPK untuk berupaya dulu mencari gedung-gedung huni milik pemerintah yang tidak terpakai, untuk dimaksimalkan dan digunakan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie telah membuka peluang untuk KPK membangun gedung baru. Untuk itu, Marzuki meminta Ketua KPK Abraham Samad segara melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR dan membicarakan rencana pembangunan itu.

"Sampaikan ke pimpinan, kita akan buka itu (tanda bintang) kalau itu diperlukan. Mana usulannya, sampaikan ke pimpinan. Pimpinan akan buka itu. Kita akan Rapimkan," ujar Marzuki di Gedung DPR, Senayan, beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Marzuki, KPK tidak perlu membuat rencana meminta sumbangan kepada rakyat untuk membangun gedung baru. Karena rakyat sudah sangat susah hidupnya, jangan ditambah susah lagi. "Tidak perlu, rakyat sudah berat. Kecuali orang kaya bantu KPK, silakan. Asalkan uangnya halal," ungkapnya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7648 seconds (0.1#10.140)