Marzuki: Tuduhan Wa Ode itu fitnah
A
A
A
Sindonews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menilai tuduhan terdakwa dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wa Ode Nurhayati bahwa dia menerima suap mengada-ada.
Bahkan Marzuki bersedia mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR jika secara hukum Wa Ode Nurhayati bisa membuktikan tudingannya itu. Meski dituding menerima suap, Marzuki tidak akan menuntut balik Wa Ode atas semua tuduhan itu. Marzuki mengungkapkan, tudingan yang dialamatkan Wa Ode atas kasus DPPID itu merupakan fitnah yang tidak baik apabila dilanjutkan. Dia meminta kasus ini harus diungkapkan sejelas-jelasnya.
Dia juga meminta segenap pihak bisa mencermati fakta yang berkembang di pengadilan. "Saya kasihan sama Wa Ode, jadi tidak akan tuntut baliklah. Pemberitaan yang berkembang di media, Saudara Wa Ode Nurhayati terdakwa kasus PPID menyebut Saudara Nando dalam BAP-nya di KPK telah memberikan keterangan K1 adalah Ketua DPR. Sekarang biar jelas saya minta Saudara Nando langsung menyampaikan keterangan kepada wartawan,” kata Marzuki di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Juni 2012.
Marzuki juga meminta Wa Ode tidak memberikan keterangan di pengadilan berdasarkan keterangan orang lain dan asumsi pribadi. Menurut dia, pihak yang harus dikejar adalah Nando sebagai saksi kasus ini. Sebab Nando yang disebut sebagai pihak yang memberikan keterangan yang akhirnya disimpulkan sendiri oleh Wa Ode.
Nando, mantan staf Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengaku tidak pernah menyebut nama pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR RI Marzuki Alie pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi DPID. Sebelumnya, Nando sempat diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus ini. Pada BAP, Nando sempat mengungkapkan istilah K1, K2, K3, K4, dan K5.
Hal ini kemudian disimpulkan Wa Ode Nurhayati sebagai sejumlah pimpinan DPR yang menerima Rp300 miliar dari alokasi DPPID tersebut. "Tidak pernah dalam BAP di KPK saya menyebut nama Marzuki Alie atau Ketua DPR. Saya juga menyampaikan keterangan itu apa adanya. Tidak ada sama sekali tekanan dari Ketua DPR (Marzuki Alie)," tutur Nando yang saat ini menjabat sebagai kepala Subbagian Analisis APBN Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie disebut-sebut menerima jatah Rp300 miliar dalam kasus suap DPID. Selain itu, para pimpinan DPR yang menjadi wakil Marzuki menerima jatah masing-masing Rp250 miliar. Hal tersebut disampaikan terdakwa dugaan suap alokasi DPID dan TPPU Wa Ode Nurhayati seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pekan lalu.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung tidak mau terlalu menghiraukan tudingan Wa Ode Nurhayati bahwa semua pimpinan ikut menerima suap atas pembahasan anggaran DPID. Menurut politikus PDIP itu, terlalu penting jika dirinya harus reaksioner menanggapi tudingan yang tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada itu. (lil)
Bahkan Marzuki bersedia mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR jika secara hukum Wa Ode Nurhayati bisa membuktikan tudingannya itu. Meski dituding menerima suap, Marzuki tidak akan menuntut balik Wa Ode atas semua tuduhan itu. Marzuki mengungkapkan, tudingan yang dialamatkan Wa Ode atas kasus DPPID itu merupakan fitnah yang tidak baik apabila dilanjutkan. Dia meminta kasus ini harus diungkapkan sejelas-jelasnya.
Dia juga meminta segenap pihak bisa mencermati fakta yang berkembang di pengadilan. "Saya kasihan sama Wa Ode, jadi tidak akan tuntut baliklah. Pemberitaan yang berkembang di media, Saudara Wa Ode Nurhayati terdakwa kasus PPID menyebut Saudara Nando dalam BAP-nya di KPK telah memberikan keterangan K1 adalah Ketua DPR. Sekarang biar jelas saya minta Saudara Nando langsung menyampaikan keterangan kepada wartawan,” kata Marzuki di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Juni 2012.
Marzuki juga meminta Wa Ode tidak memberikan keterangan di pengadilan berdasarkan keterangan orang lain dan asumsi pribadi. Menurut dia, pihak yang harus dikejar adalah Nando sebagai saksi kasus ini. Sebab Nando yang disebut sebagai pihak yang memberikan keterangan yang akhirnya disimpulkan sendiri oleh Wa Ode.
Nando, mantan staf Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengaku tidak pernah menyebut nama pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR RI Marzuki Alie pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi DPID. Sebelumnya, Nando sempat diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus ini. Pada BAP, Nando sempat mengungkapkan istilah K1, K2, K3, K4, dan K5.
Hal ini kemudian disimpulkan Wa Ode Nurhayati sebagai sejumlah pimpinan DPR yang menerima Rp300 miliar dari alokasi DPPID tersebut. "Tidak pernah dalam BAP di KPK saya menyebut nama Marzuki Alie atau Ketua DPR. Saya juga menyampaikan keterangan itu apa adanya. Tidak ada sama sekali tekanan dari Ketua DPR (Marzuki Alie)," tutur Nando yang saat ini menjabat sebagai kepala Subbagian Analisis APBN Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie disebut-sebut menerima jatah Rp300 miliar dalam kasus suap DPID. Selain itu, para pimpinan DPR yang menjadi wakil Marzuki menerima jatah masing-masing Rp250 miliar. Hal tersebut disampaikan terdakwa dugaan suap alokasi DPID dan TPPU Wa Ode Nurhayati seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pekan lalu.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung tidak mau terlalu menghiraukan tudingan Wa Ode Nurhayati bahwa semua pimpinan ikut menerima suap atas pembahasan anggaran DPID. Menurut politikus PDIP itu, terlalu penting jika dirinya harus reaksioner menanggapi tudingan yang tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada itu. (lil)
()