KPK kembali periksa kolega Neneng

Kamis, 21 Juni 2012 - 10:40 WIB
KPK kembali periksa...
KPK kembali periksa kolega Neneng
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa orang-orang yang dianggap terlibat dalam pelarian tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wachyuni.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Neneng.

"Hari ini KPK akan memeriksa Aan Ikhyaudin dan juga R Azmi bin Muhammad Yusof untuk memberikan kesaksian," katanya saat dikonfirmasi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/6/2012).

R Azmi bin Muhammad Yusof sendiri telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, dengan datang ke Gedung KPK sekira pukul 9.40 WIB. Azmi datang dengan diantar mobil tahanan KPK dan langsung memasuki gedung KPK.

R Azmi bin Muhammad Yusof merupakan salah satu warga negara Malaysia yang ditangkap KPK terkait pelarian Neneng selama ini. Selain Azmi, KPK juga menangkap M Hasan bin Kushi di tempat yang berbeda. Mereka diduga ikut membantu pelarian Neneng di Malaysia. (lil)

()
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved