Opini tentang Anas korupsi gara-gara tudingan Nazar

Rabu, 20 Juni 2012 - 17:02 WIB
Opini tentang Anas korupsi...
Opini tentang Anas korupsi gara-gara tudingan Nazar
A A A
Sindonews.com - Opini tentang korupsi mega proyek dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlanjur terbentuk. Padahal, dugaan korupsi itu secara hukum belum bisa dibuktikan.

Menurut Sekretaris DPR DKI Jakarta Iran Gani, peradilan opini yang sudah terbentuk itu tak lepas dari tudingan yang dilontarkan Muhammad Nazarudin terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games.

Selama ini, baik di dalam sidang maupun di luar sidang, terpidana Nazar terus berkoar-koar menyudutkan Anas. Padahal, kata Irfan, tudingan Nazar yang berulang-ulang dan berubah-ubah itu tidak benar.

"Kita harusnya menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Kebohongan yang dilontarkan Nazar telah merugikan Anas. Hari ini bicara Rp50 miliar, besok Rp100 miliar, tidak benar sama sekali," tegasnya dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Gara-gara tudingan itulah, membuat peradilan opini terhadap Anas tidak terhindarkan.

Kata Irfan, saat ini partai membutuhkan kerja-kerja positif untuk mengembalikan citra. Para kader di daerah, diimbau untuk bekerja berkarya untuk masyarakat.

Sementara mengenai, elektabilitas partai yang menurun drastis, Irfan yakin dengan kerja keras dan menjaga kesolidan internal partai, maka partai akan berhasil merebut hati rakyat.

"Kalau kita melakukan kerja postif, masyarakat tidak akan melihat yang seperti sekarang pasti masyarakat percaya," tukasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0445 seconds (0.1#10.140)