KPK periksa Rektor Unpatti

Rabu, 20 Juni 2012 - 10:50 WIB
KPK periksa Rektor Unpatti
KPK periksa Rektor Unpatti
A A A
Sindonews.com - Rektor Universitas Pattimura Ambon HPB Tetelepta mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tetelepta yang tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.20 WIB itu membantah pemberitaan yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan KPK, Selasa 19 Juni 2012 lalu. Menurutnya, dirinya baru mendapatkan surat pemanggilan dari KPK pada Selasa 19 Juni 2012 malam, sehingga baru bisa memenuhinya hari ini, Rabu (20/6/2012).

"Saya baru mendapat panggilan tadi malam sekira jam 9.00 WIT. Makanya tadi pagi saya langsung cari tiket untuk penerbangan ke Jakarta," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Dia mengaku sama sekali tidak tahu jika proyek sarana dan prasarana yang dilaksanakan di Universitas Pattimura adalah proyek yang ditangani Angelina Sondakh. Bahan menurutnya, Kemendikbud tidak ikut campur tangan dalam proyek yang dilakukan di universitasnya.

"Saya tidak tahu soal itu (keterlibatan Angelina Sondakh dalam proyek Universitas Pattimura). Sedangkan setahu saya proyek tersebut juga tidak diikuti oleh Kemendiknas," ujarnya.

Ketika disinggung terkait anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut, Tetelepta mengatakan semua yang dianggarkan dalam proyek tersebut masih wajar dan tidak bermasalah. "Semua wajar saja kok," tukasnya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5193 seconds (0.1#10.140)