DW dijerat pasal berlapis

Rabu, 20 Juni 2012 - 07:52 WIB
DW dijerat pasal berlapis
DW dijerat pasal berlapis
A A A
Sindonews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan tujuh pasal jelang persidangan tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (DW).

Kapuspenkum Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, mantan pegawai Dirjen Pajak DW dalam waktu dekat akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor karena berkas penuntutan telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

"Pelimpahan tahap dua sudah selesai diakukan Senin 18 Juni 2012. Dia akan menjalani persidangan," ungkapnya di Jakarta, Selasa 19 Juni 2012.

Menurutnya, sedikitnya tersangka akan dikenai tujuh pasal di antaranya Pasal 12 b ayat (1), Pasal 2 ayat (1), Pasal 12 huruf (e), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 3, 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0471 seconds (0.1#10.140)