Baca eksepsi Wa Ode menangis

Selasa, 19 Juni 2012 - 16:11 WIB
Baca eksepsi Wa Ode...
Baca eksepsi Wa Ode menangis
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan suap alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati, tak kuasa menahan air mata saat akan membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam eksepsinya, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) ini membantah keterlibatannya dalam kasus proyek Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) itu. Berbagai dakwaan yang dialamatkan kepadanya hanya berdasarkan asumsi semata.

“Semua dakwaan adalah asumsi yang berdasarkan katanya, yakni dari Harris Surahman. Bukan fakta," kata Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Dalam sidang kali ini, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini terlihat menggunakan stelan busana serba putih gading dibalut jilbab merah. Sidang yang semula direncanakan pukul 10.00 WIB tersebut molor empat jam dan baru dimulai pada pukul 13.45 WIB.

Legislator Fraksi PAN itu diduga menerima hadiah senilai Rp6,25 miliar untuk memuluskan proyek PPID. Dia pun dijerat pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Belakangan KPK juga menjerat Wa Ode dengan pasal pencucian uang. Dia dianggap memenuhi dua alat bukti untuk disangkakan dengan pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(lin)
()
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Ingat Ke Salon/Barbershop...
Ingat Ke Salon/Barbershop Baca Protokol Kesehatannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved