Pemerintah harus tegas tindak anarkistis
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan aksi anarkistis yang dilakukan kelompok warga, sehingga tidak meluas pada bentrokan dan kerusuhan massa.
"Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. Kalau dibiarkan, masyarakat nantinya akan mencari solusi sendiri," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Dia mengungkapkan, pemerintah harus mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat dengan melakukan mediasi. "Apapun persoalannya, itu harus segera diselesaikan dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau memang karena persoalan lahan, pemerintah harus segera lakukan mediasi," ujarnya.
Menurutnya, Undang-Undang (UU) Pertanahan sebenarnya telah mengatur ketentuan agar pemerintah ikut melakukan mediasi dengan masyarakat. Sayangnya, hal tersebut jarang sekali dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu dia juga menegaskan, petugas keamanan pun harus selalu siaga mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik di masyarakat. "Ketegasan aparat sangat diperlukan. Selama ini seakan aparat melakukan pembiaran, dan lalai. Apabila terjadi korban baru mereka sibuk," ungkapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menyayangkan bentrok antarkelompok warga yang terjadi di Batam beberapa waktu lalu tidak terdeteksi oleh pihak kepolisian. Pasalnya kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut didahului oleh kerumunan warga di sekitar tempat kejadian. (lil)
"Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. Kalau dibiarkan, masyarakat nantinya akan mencari solusi sendiri," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Dia mengungkapkan, pemerintah harus mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat dengan melakukan mediasi. "Apapun persoalannya, itu harus segera diselesaikan dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau memang karena persoalan lahan, pemerintah harus segera lakukan mediasi," ujarnya.
Menurutnya, Undang-Undang (UU) Pertanahan sebenarnya telah mengatur ketentuan agar pemerintah ikut melakukan mediasi dengan masyarakat. Sayangnya, hal tersebut jarang sekali dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu dia juga menegaskan, petugas keamanan pun harus selalu siaga mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik di masyarakat. "Ketegasan aparat sangat diperlukan. Selama ini seakan aparat melakukan pembiaran, dan lalai. Apabila terjadi korban baru mereka sibuk," ungkapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menyayangkan bentrok antarkelompok warga yang terjadi di Batam beberapa waktu lalu tidak terdeteksi oleh pihak kepolisian. Pasalnya kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut didahului oleh kerumunan warga di sekitar tempat kejadian. (lil)
()