Banding Malinda Dee ditolak

Selasa, 19 Juni 2012 - 09:10 WIB
Banding Malinda Dee...
Banding Malinda Dee ditolak
A A A
Sindonews.com – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan terpidana tindak pidana perbankan dan pencucian uang, Inong Malinda Dee.

Majelis menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara. "Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikuatkan," kata Kepala Humas PT DKI Jakarta Ahmad Sobari di Jakarta, Senin 18 Juni 2012.

Selain dihukum delapan tahun penjara, Malinda juga dijatuhi denda Rp10 miliar yang apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan tiga bulan.

Malinda dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perbankan secara bersama-sama dan berulang serta melakukan tindak pidana pencucian uang secara berulang. Kejahatan ini dilakukannya saat menjabat sebagai Citigold Executive atau Relationship Manager Citibank N A Cabang Landmark. Putusan itu dijatuhkan oleh tiga majelis hakim Jurnalis Amrad, Fritz John Polnaja, dan Syafrullah Sumar.

Atas putusan ini, baik jaksa penuntut umum (JPU) maupun tim penasihat hukum mengajukan banding ke PT DKI Jakarta. Perempuan 49 tahun ini awalnya dituntut JPU selama 13 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider tujuh bulan kurungan.

Salah satu kuasa hukum Malinda, Muara Karta, menyayangkan putusan hakim banding yang tetap menghukum kliennya. Menurut dia, ada kesalahan penerapan hukum yang tidak dilihat pengadilan tinggi. "Saya melihat ada hal-hal yang tidak patut dikenakan kepada Malinda Dee," kata Muara. (lil)

()
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved