Nasdem gagas konsep penguatan DPR

Senin, 18 Juni 2012 - 09:04 WIB
Nasdem gagas konsep...
Nasdem gagas konsep penguatan DPR
A A A
Sindonews.com – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menawarkan konsep penataan baru alat kelengkapan DPR menjadi tiga fraksi besar. Pembagian ini didasarkan pada tiga fungsi pokok DPR yang harus dijalankan.

"Selama ini, desain alat kelengkapan DPR memang tidak ideal dan banyak yang tumpang tindih sehingga pelaksanaan fungsinya tidak optimal. Karena itu, Nasdem punya konsep dalam penataan ini, (yaitu) mulai dengan pembenahan alat kelengkapan yang setara terhadap fungsi-fungsi pokok Dewan. Artinya, komisi, banggar, dan baleg haruslah memiliki kedudukan yang sama," ungkap Ketua Bapilu Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Minggu 17 Juni 2012.

Ferry menyatakan, setiap anggota komisi, banggar, dan baleg semestinya tidak dirangkap satu sama lain sehingga pengawasan terhadap mitra kerja komisi dengan kementerian akan berjalan seiring bersama. Kemenkumham, Setneg, dan Sekab nantinya akan menjadi mitra kerja Baleg. Adapun Menkeu dan Bappenas menjadi mitra kerja Banggar.

"Desain ini akan menegaskan bahwa masing-masing fungsi Dewan ditempatkan pada posisi yang sama dan semua anggota terbagi dalam tiga fungsi pokok secara permanen," terangnya. Ferry mengatakan, selama ini alat kelengkapan bersifat tetap dan tidak optimal karena dijalankan melalui 11 komisi dan 7 badan. Padahal, jika ditelaah hanya ada tiga fungsi pokok Dewan, yakni fungsi pengawasan yang dijalankan oleh 11 komisi, fungsi penganggaran oleh badan anggaran, dan fungsi legislasi yang dijalankan oleh Baleg.

"Di luar itu, ada juga badan-badan lain dalam alat kelengkapan DPR saat ini dan tidak berkaitan langsung dengan fungsi pokok Dewan. Penempatan hak pengajuan RUU oleh anggota Dewan selama ini dirasa belum optimal karena tak ada daya dukung yang memadai," ujarnya. Sementara itu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, kinerja DPR memang perlu dimaksimalkan lagi.

Karena itu, tidak dapat dimungkiri, dibutuhkan pembenahan-pembenahan dalam sistem dan struktur pelaksanaan fungsi kelembagaan DPR. Bahkan, ujarnya, perombakan alat kelengkapan DPR memang sejatinya dapat diklasifikasikan menjadi tiga. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0354 seconds (0.1#10.140)