UI terima surat pengunduran diri Firmanzah
A
A
A
Sindonews.com - Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) Firmanzah diangkat menjadi staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang ekonomi. Sebagai imbalannya, dia mundur dari Fakultas Ekonomi. Firmanzah juga sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada UI.
Hal itu dibenarkan Kepala Deputi Sekretariat Pimpinan UI Devie Rahmawati. Devie mengungkapkan, surat pengunduran tersebut diterima UI pada Rabu 13 Juni 2012 lalu. "Iya betul Pak Firmanzah diangkat jadi staf khusus presiden, dan kami sudah terima surat pengunduran dirinya Rabu kemarin," ujarnya, saat dihubungi, Minggu 17 Juni 2012.
Devie menjelaskan, Firmanzah memang harus mengundurkan diri setelah diangkat menjadi staf khusus Presiden. Sebab sesuai aturan, jabatan dekan merupakan jabatan struktural yang tak boleh merangkap diinstansi lain.
"Dekan itu kan jabatan struktural, kalau dari dosen jabat dekan masih boleh, tapi kalau dekan jabat didua instansi yang berbeda enggak boleh, enggak boleh rangkap jabatan," ungkapnya.
Berbeda dengan Miranda Goeltom yang masih menjabat sebagai guru besar dan dosen di FEUI saat menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sebab hal itu bukan merupakan jabatan struktural. "Waktu Bu Miranda itu kan boleh, karena guru besar bukan jabatan struktural," tegasnya.
Devie mengungkapkan, penentuan dekan pengganti akan segera dibahas. Hal itu sepenuhnya merupakan hak eksekutif.
"Itu hak eksekutif, kita akan bicarakan, belum ditentukan oleh managemen siapa yang akan menggantikan posisi Pak Firmanzah, tapi akan segera dibahas," tandasnya.
Firmanzah akan memberikan pandangan serta ide dan gagasannya terkait perkembangan ekonomi Indonesia kepada Presiden. Namun hingga kini, Firmanzah mengaku belum menerima surat pengangkatannya secara resmi. (san)
Hal itu dibenarkan Kepala Deputi Sekretariat Pimpinan UI Devie Rahmawati. Devie mengungkapkan, surat pengunduran tersebut diterima UI pada Rabu 13 Juni 2012 lalu. "Iya betul Pak Firmanzah diangkat jadi staf khusus presiden, dan kami sudah terima surat pengunduran dirinya Rabu kemarin," ujarnya, saat dihubungi, Minggu 17 Juni 2012.
Devie menjelaskan, Firmanzah memang harus mengundurkan diri setelah diangkat menjadi staf khusus Presiden. Sebab sesuai aturan, jabatan dekan merupakan jabatan struktural yang tak boleh merangkap diinstansi lain.
"Dekan itu kan jabatan struktural, kalau dari dosen jabat dekan masih boleh, tapi kalau dekan jabat didua instansi yang berbeda enggak boleh, enggak boleh rangkap jabatan," ungkapnya.
Berbeda dengan Miranda Goeltom yang masih menjabat sebagai guru besar dan dosen di FEUI saat menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sebab hal itu bukan merupakan jabatan struktural. "Waktu Bu Miranda itu kan boleh, karena guru besar bukan jabatan struktural," tegasnya.
Devie mengungkapkan, penentuan dekan pengganti akan segera dibahas. Hal itu sepenuhnya merupakan hak eksekutif.
"Itu hak eksekutif, kita akan bicarakan, belum ditentukan oleh managemen siapa yang akan menggantikan posisi Pak Firmanzah, tapi akan segera dibahas," tandasnya.
Firmanzah akan memberikan pandangan serta ide dan gagasannya terkait perkembangan ekonomi Indonesia kepada Presiden. Namun hingga kini, Firmanzah mengaku belum menerima surat pengangkatannya secara resmi. (san)
()