Kuasa hukum Neneng tuding KPK tak profesional

Jum'at, 15 Juni 2012 - 16:09 WIB
Kuasa hukum Neneng tuding...
Kuasa hukum Neneng tuding KPK tak profesional
A A A
Sindonews.com - Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak profesional. Pasalnya, KPK dianggap tidak mematuhi aturan dan tata cara pemeriksaan Neneng.

"Hingga saat ini, Bu Neneng tidak pernah dijelaskan oleh penyidik alasan penangkapan dirinya. Kata penyidik, nanti akan dijelaskan di pengadilan," papar Hotman di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

KPK dianggap telag melanggar KUHAP. "Karena penyidik harus menjelaskan alasan pemeriksaan kepada orang yang akan diperiksanya," cetus Hotman.

Sampai saat ini, Neneng hanya ditanya seputar identitas dan kesehatan, serta alasan mengapa Neneng pulang. Kemudian tentang perkenalan Neneng dengan dua pria warga asal Malaysia itu.

Ditegaskan Hotman, kliennya sama sekali tidak mengenal dua WN Malaysia, Neneng juga tak pernah satu pesawat dengan mereka berdua.(lin)
()
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved