Kuasa hukum Neneng tuding KPK tak profesional

Jum'at, 15 Juni 2012 - 16:09 WIB
Kuasa hukum Neneng tuding...
Kuasa hukum Neneng tuding KPK tak profesional
A A A
Sindonews.com - Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak profesional. Pasalnya, KPK dianggap tidak mematuhi aturan dan tata cara pemeriksaan Neneng.

"Hingga saat ini, Bu Neneng tidak pernah dijelaskan oleh penyidik alasan penangkapan dirinya. Kata penyidik, nanti akan dijelaskan di pengadilan," papar Hotman di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

KPK dianggap telag melanggar KUHAP. "Karena penyidik harus menjelaskan alasan pemeriksaan kepada orang yang akan diperiksanya," cetus Hotman.

Sampai saat ini, Neneng hanya ditanya seputar identitas dan kesehatan, serta alasan mengapa Neneng pulang. Kemudian tentang perkenalan Neneng dengan dua pria warga asal Malaysia itu.

Ditegaskan Hotman, kliennya sama sekali tidak mengenal dua WN Malaysia, Neneng juga tak pernah satu pesawat dengan mereka berdua.(lin)
()
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved