Penembak misterius di Papua rampas senjata polisi

Kamis, 14 Juni 2012 - 13:37 WIB
Penembak misterius di...
Penembak misterius di Papua rampas senjata polisi
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian terus menyelidiki kasus penembakan misterius yang telah meresahkan masyarakat Papua. Perkembangan terakhir penyelidikan, petugas berhasil menangkap beberapa orang tersangka penembakan. Bahkan, ada yang terpaksa ditembak, karena merampas senjata petugas.

Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo mengatakan, dalam serangkaian penyergapan terhadap pelaku penembakan misterius di Papua, pihak kepolisian kerap mendapatkan perlawanan. Dari beberapa perlawanan tersebut, ada senjata polisi yang dirampas pelaku penembakan.

"Ada senjata anggota Polri yang dirampas, sehingga oleh anggota yang lain dilindungi. Karena sudah diancam, akhirnya pelaku dilumpuhkan. Itulah kejadian yang kurang lebih terjadi sekira pukul 09.00 Wita," kata Kapolri di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2012).

Semua, sambungnya, tentunya berangkat dari kejadian. "Kemarin kita berhasil menangkap tiga, kemudian kita kembangkan dari keterangan saksi yang lain. Sehingga tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIT, tim penyelidik gabungan markas besar dan Polda Papua melakukan langkah-langkah penyergapan," terangnya.

Ditambahkan dia, sebelum melakukan penyergapan, petugas melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat guna menghindari salah paham.

"Sehingga dari beberapa kejadian tadi, yang memang sudah diketahui masyarakat. Sebelum penyergapan, terjadi dialog dulu, dari kejadian tadi memang sudah ada dinamika masyarakat. Saya minta masyarakat tetap tenang, yang di Jayapura khususnya," tegasnya.

Untuk kawasan di sekitarnya, tambah dia, sudah dikuasai aparat di Polda dibantu kodam dan intelijen. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada 29 Mei-10 Juni, petugas berhasil melakukan kemajuan penyelidikan.

"Hari ini kita dapatkan satu inisial MT. Dari tubuh korban, ditemukan senjata pendek dengan 18 peluru. Tentunya masih ada proses lebih lanjut," ungkapnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5067 seconds (0.1#10.140)