Demokrat masih belum bisa pecat Angie

Kamis, 14 Juni 2012 - 11:12 WIB
Demokrat masih belum...
Demokrat masih belum bisa pecat Angie
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Nacrowi Ramli menegaskan, kader partai yang tersangkut dugaan kasus korupsi bisa diberhentikan dari keanggotaan, jika hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Harus berkekuatan hukum tetap, sehingga sudah jelas kesalahan atau tidak salahnya," ujar Nacrowi usai pertemuan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu 13 Juni 2012 malam.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Nacrowi, jika belum diputus bersalah masih belum bisa diberhentikan. Karena, yang bisa memutuskan salah tidaknya seseorang harus melalui putusan pengadilan.

"Nah salah atau tidak salah itu, diputuskannya di pengadilan. Jadi ketika sudah berkekuatan hukum tetap, baru partai bisa mengambil tindakan," terangnya.

Kendati begitu, partai selalu memantau perkembangan kasus yang menyangkut kadernya. Seperti kasus yang menjerat Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat Angelina Sondakh misalnya. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, status Angie masih belum memiliki kekuatan hukum tetap. (san)
()
Berita Terkini
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved