Diduga karena Hary Tanoesoedibjo masuk Nasdem

Kamis, 14 Juni 2012 - 09:19 WIB
Diduga karena Hary Tanoesoedibjo masuk Nasdem
Diduga karena Hary Tanoesoedibjo masuk Nasdem
A A A
Sindonews.com - . Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Ary Dwipayana mengatakan, pelibatan PT Bhakti Investama (BHIT) semakin menunjukkan bahwa kasus tersebut bermuatan politik.

"Kasus ini harus betul-betul ditempatkan pada ranah hukum. KPK tidak boleh menghubung-hubungkannya dengan politik, biarkan proses hukum berjalan secara baik. Kasus ini jangan sampai dipolitisasi," tandas Ary di Jakarta, Rabu 13 Juni 2012. Menurut Ary, ada dugaan pelibatan BHIT ini karena Direktur Utama PT Bhakti Investama Tbk Hary Tanoesoedibjo saat ini menjabat juga sebagai ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Karena itu, partai lain yang merasa terganggu dengan perkembangan Partai Nasdem harus melakukan berbagai macam cara agar partai baru ini tercemar nama baiknya. Apalagi, dalam berbagai survei, elektabilitas Partai Nasdem semakin meningkat tajam. Karena itu, Ary meminta agar KPK benar-benar menjadikan penegakan hukum sebagai prioritas tanpa masuk ke ranah politik.

"KPK harus profesional dan independen. Reformasi perpajakan harus menjadi agenda penting bagi KPK tanpa bekerja di bawah tekanan partai politik lain," tandasnya. Menurut Ary, KPK sudah seharusnya bekerja cepat dan bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini dengan cara melihat kasusnya secara utuh. Hal ini mengingat kasus pajak menjadi satu kesatuan dengan kasus pajak lain. "Saya setuju mafia pajak harus diusut tuntas. Tapi, saya tidak setuju kalau pengusutan kasus ini dipolitisasi," paparnya.

Hal senada diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Asep Wurlan Yusuf. Dia mengingatkan agar KPK tidak bermain mata dengan partai politik dalam pengusutan sebuah kasus. Jika cara itu dilakukan, nanti bisa berbahaya bagi keberadaan KPK. Dia juga mengingatkan agar KPK harus bersikap tegar dan menolak segala bentuk intervensi dari kekuatan politik luar dalam pengusutan kasus ini.

KPK harus benar-benar bekerja dalam ranah hukum. "KPK harus hati-hati sekali. Kasus ini sudah tidak wajar. KPK terkesan mendahulukan kasus ini. Padahal, KPK seharusnya jangan memilih-milih kasus mana yang didahulukan dan tidak. Yang jelas, KPK jangan mau diintervensi," tandasnya.

Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Indonesia Ubedilah Badrun menduga kuat kasus suap pajak ini sengaja dimunculkan untuk menjatuhkan nama Hary Tanoesoedibjo. "Kejahatan politik ini sengaja dilakukan bertujuan untuk menjatuhkan nama Hary Tanoesoedibjo yang saat ini menjadi ketua dewan pakar Partai Nasdem. Penjatuhan nama baik ini dilakukan oleh lawan politik yang memiliki kekuatan besar," ungkap Ubedilah.

Jika hal ini benar adanya, maka penegakan hukum telah diintervensi oleh kepentingan politik. Pola politik seperti ini, menurut dia, tidak sehat. Sebab, serang-menyerang tidak berbasis pada data objektif.

"Saya berharap ke depan politik lebih sehat dan perlu menumbukan etika politik dan objektifitas politik," tandasnya. Karena itu, dia berharap, KPK tidak terjebak pada kepentingan politik tertentu. Dalam menangani kasus, KPK tetap harus mengedepankan sikap netral dan independen. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6230 seconds (0.1#10.140)