Kejagung telusuri aset Sherny
A
A
A
Sindonews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus menelusuri aset milik Sherny Kojongian, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang ditangkap di Amerika Serikat (AS).
Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan pengembalian sisa kerugian negara dalam perkara korupsi BLBI sebesar Rp1,1 triliun, salah satunya dengan melakukan inventarisasi dan penelusuran terhadap aset milik keluarga beserta aset Sherny yang diduga masih ada di luar negeri.
Menurut dia, Sherny meninggalkan Indonesia sejak 1998, sehingga tidak tertutup kemungkinan masih ada aset berharga miliknya di AS. Karena itu, Kejagung akan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna menelusuri aset tersebut.
“Sherny telah tinggal di AS sejak lama, barangkali masih ada aset penting dan berharga miliknya. Nanti akan kita tindak lanjuti,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Rabu (13/6/2012). (lil)
Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan pengembalian sisa kerugian negara dalam perkara korupsi BLBI sebesar Rp1,1 triliun, salah satunya dengan melakukan inventarisasi dan penelusuran terhadap aset milik keluarga beserta aset Sherny yang diduga masih ada di luar negeri.
Menurut dia, Sherny meninggalkan Indonesia sejak 1998, sehingga tidak tertutup kemungkinan masih ada aset berharga miliknya di AS. Karena itu, Kejagung akan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna menelusuri aset tersebut.
“Sherny telah tinggal di AS sejak lama, barangkali masih ada aset penting dan berharga miliknya. Nanti akan kita tindak lanjuti,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Rabu (13/6/2012). (lil)
()