Pembiayaan caleg bisa cegah korupsi

Rabu, 13 Juni 2012 - 08:53 WIB
Pembiayaan caleg bisa cegah korupsi
Pembiayaan caleg bisa cegah korupsi
A A A
Sindonews.com – Langkah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang membantu pembiayaan para calon anggota legislatif (caleg) dinilai memiliki integritas dan kompeten mendapat apresiasi positif.

Sejumlah mantan aktivis mahasiswa prodemokrasi menilai langkah tersebut bisa mencegah praktik korupsi. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan sudah semestinya perilaku ini menjadi bagian dari tradisi politik di Indonesia. Dana para kandidat yang hendak maju ke jabatan politik merupakan tanggung jawab parpol, bukan hanya individu.

Pembiayaan itu merupakan awal yang positif untuk membudayakan bahwa partai memiliki tanggung jawab atas kadernya. “Hanya, ketentuan yang bagus ini hendaknya juga diikuti dengan unsur pelaksanaan yang bagus juga,” ujarnya saat dihubungi harian SINDO di Jakarta, Selasa (12/6/2012). Sebagaimana diketahui, saat ini Partai Nasdem sedang mencari putra-putri bangsa terbaik untuk direkrut menjadi caleg.

Mereka yang memiliki dedikasi dan komitmen untuk melakukan perubahan perbaikan bangsa perlu didukung. Mereka tidak perlu khawatir dengan masalah dana, karena Partai Nasdem akan membantu pembiayaannya. Mantan aktivis gerakan mahasiswa 98 itu mengungkapkan, partai harus mampu menjelaskan secara transparan soal dana yang nantinya akan mereka pergunakan untuk para caleg.

Pasalnya, dapat dipahami, mendanai ratusan caleg hingga Rp5 miliar membutuhkan dana yang tidak sedikit, dan dibutuhkan ratusan miliar untuk hajat seperti ini. “Oleh karena itu, aspek transparansi pengelolaan dana parpol merupakan keniscayaan,” lanjutnya. Dukungan langkah terobosan Partai Nasdem membiayai pencalegan juga disampaikan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan.

Mantan aktivis prodemokrasi ITB itu menilai prakarsa Partai Nasdem merupakan cara yang patut dipuji. Justru akan lebih aneh jika partai politik hanya mewajibkan setiap caleg menanggung sendiri biaya pelaksanaan kampanye, karena berpotensi adanya politik transaksional. Menurut dia, secara umum pola setoran untuk partai dari para caleg telah berjalan di tingkat apa pun setiap menghadapi pemilu, sehingga memungkinkan berlanjutnya praktik politik 'dagang sapi' ataupun transaksional.

Selama ini pula, imbuh Syahganda, seluruh biaya kampanye ditanggung masing-masing caleg, bahkan ada yang harus menyetor kepada partai dengan dana sangat besar. Langkah ini sering kali membuat caleg yang tidak jadi, menjadi sakit dan stres karena tidak kuasa menahan beban utang. Adanya prinsip setoran, kata mantan direktur CIDES itu, juga kerap membuat penetapan nomor urut utama di daerah pemilihan (dapil) diberikan kepada caleg berduit.

Sementara itu, perekrutan terhadap potensi caleg berkualitas tidak diprioritaskan akibat permainan yang tidak transparan tersebut. “Ibaratnya partai terlalu mengakomodasi para caleg yang dipandang mampu secara ekonomi untuk berlaga di ajang pemilu,” tegasnya. Karena itu, dia mengapresiasi langkah Partai Nasdem sebagai bentuk tanggung jawab moral politik partai yang patut dicontoh menghilangkan praktik transaksional.

Dia berharap tokoh-tokoh yang memiliki komitmen dan integritas bisa masuk menjadi caleg Partai Nasdem. Peneliti Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) August Mellaz mengatakan tidak ada larangan dalam UU bahwa parpol mendanai calegnya. Menurut dia, yang dilarang itu untuk beberapa sumber keuangan kampanye. “Pola Nasdem dapat memutus ketergantungan caleg terhadap sumber-sumber dana yang ilegal. Dan sudah seharusnya, partai itu yang meng-cover biaya kampanye baik untuk partai maupun calon” ujar August.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan mengungkapkan, strategi partainya membantu pendanaan caleg potensial berangkat dari keprihatinan, bahwa banyak anak bangsa yang baik ternyata dikalahkan oleh figur yang tidak berintegritas hanya karena uang. Bahkan, kata dia, banyak anggota DPR yang tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik, lantaran dipusingkan masalah bagaimana mengembalikan modal yang sudah keluar saat pemilu.

Mantan ketua umum PB HMI ini juga menegaskan, saat ini masih banyak orang baik, kapabel, berintegritas, dan punya komitmen kebangsaan di negeri Indonesia. Nasdem akan mendorong orang-orang seperti ini untuk menduduki lembaga pembuat kebijakan, yakni DPR sebagai pembuat undang-undang. Bahkan, Nasdem mengharamkan adanya pungutan biaya bagi orang baik semacam ini ketika akan maju sebagai caleg pemilu 2014.

“Apa yang dilakukan Nasdem ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi rekrutmen Partai Nasdem dengan menegaskan, bahwa tak boleh ada pola transaksional dalam rekrutmen itu. Jangan ada satu rupiah pun yang harus diberikan seseorang kepada partai atau pengurus partai oleh para caleg yang akan maju dari Partai Nasdem,” ujarnya. Dia menjelakan bahwa kebijakan ini berangkat dari kesadaran Partai Nasdem untuk melakukan fungsi rekrutmen politik dengan baik.

Hal ini diamanatkan UU, yakni mempersembahkan figur berkualitas, kapabel, dan berintegritas untuk dapat majukan bangsa Indonesia. “Pemberian bantuan bagi caleg ini juga tidak akan berarti apa-apa jika hanya dimaknai sebagai kebaikan partai pada caleg. Namun, ini adalah upaya dan motivasi Partai Nasdem yang ingin mengisi lembaga perwakilan dengan figur-figur berkualitas dan berintegritas. Ini sebagai bagian dari strategi membenahi negeri ini,” terangnya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6770 seconds (0.1#10.140)